PENGAMPUNAN PAJAK

Ini 3 Kunci Keberhasilan Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Minggu, 02 Oktober 2016 | 16:45 WIB
Ini 3 Kunci Keberhasilan Tax Amnesty Pramono Anung, Sekretaris Kabinet RI

JAKARTA, DDTCNews – Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Pramono Anung mengapresiasi hasil dari pelaksanaan program tax amnesty periode I yang berakhir pada Jumat (30/9) lalu di luar dugaan.

Pramono menuturkan program tax amnesty di Indonesia dapat dikatakan sebagai salah satu program pengampunan yang tersukses di dunia.

“Angkanya luar biasa. Tetap kita pantau terus untuk periode-periode ke depannya, periode II dan periode III” ungkapnya, Jumat (30/9).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Menurut Pramono sedikitnya ada 3 kunci keberhasilan pelaksaan program tax amnesty ini.

Pertama, program ini dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga tercipta kepercayaan masyarakat. Jokowi turun tangan, langsung mensosialisasikan program ini.

Kedua, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya menunjukkan kinerja yang solid dan kredibel. Bisa jadi, inilah alasan Jokowi untuk reshuffle kabinet.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Ketiga, petugas pajak telah bekerja keras mengeluarkan kemampuan terbaiknya guna menyukseskan program ini. Terutama helpdesk.

“Karena 3 hal ini, timbulah trust atau dari wajib pajak dengan otoritas pajak, masyarakat dengan pemerintah pada umumnya. Mereka sudah mengungkapkan saja sudah dibisa bilang percaya, apalagi sampai investasi untuk Indonesia,” tambahnya seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet.

Dia menambahkan pada hari terakhir periode I partisipasi masyarakat untuk mengikuti tax amnesty sangat luar biasa hingga mengakibatkan dashboard laman tax amnesty milik Direktorat Jenderal Pajak mengalami gangguan.

Pemerintah optimistis penerimaan tax amnesty pada periode II dan III akan lebih baik dari sekarang. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo