Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
JAKARTA, DDTCNews – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ingin sektor swasta bisa ikut melakukan integrasi data perpajakan dengan Ditjen Pajak (DJP). Hal menjadi proyek jangka panjang otoritas fiskal.
Menurutnya, kegiatan integrasi data perpajakan tidak hanya berhenti untuk BUMN. Sektor swasta juga bisa menjalin kerja sama dengan otoritas pajak untuk menciptakan transparansi dan simplifikasi pelayanan.
“Kami ingin ciptakan simplifikasi dengan memulai integrasi data dengan BUMN dan kemudian di outreach kepada seluruh perekonomian," katanya di Kantor PLN, Jumat (31/1/2020).
Mantan Kepala BKF itu kemudian menyebutkan kemajuan teknologi informasi membuka jalan bagi era baru proses bisnis DJP. Oleh karena itu, integrasi data akan terus diperluas untuk seluruh BUMN dan setelah itu sektor swasta bisa ikut melakukan integrasi data perpajakan.
Khusus untuk BUMN, integrasi data perpajakan merupakan keniscayaan karena entitas bisnis ini berhubungan erat dengan penggunaan anggaran negara. Dengan demikian aspek transparansi dan akuntabilitas seharusnya sudah menjadi standar minimal kegiatan bisnis.
“Beberapa institusi [BUMN] itu terima uang dari APBN dengan mandat salurkan subsidi, kompensasi, bantuan dan lain-lain bentuknya. Untuk itu, maka prinsip pertama urusan pajak harus patuh dan kedua dari sisi keuangannya clear," paparnya.
Suahasil menyambut baik komitmen Kementerian BUMN untuk terus memperluas integrasi data perpajakan perusahaan pelat merah dengan DJP. Selain memberikan kemudahan pelayanan bagi wajib pajak BUMN, integrasi data ini menjadi sarana DJP untuk memastikan kepatuhan BUMN atas aturan main dalam urusan pajak.
“Kita sambut baik dan terus dorong BUMN lain untuk integrasi data sehingga kepatuhan dalam mengelola uang negara bisa kita perbaiki. Kita ingin gunakan momentum itu sebagai outreach kepada dunia usaha secara keseluruhan. Kalau yang non-BUMN ingin simple dalam administrasi perpajakannya maka connect saja data ke DJP," imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.