MAURITIUS

Ingin Jadi Pusat Bisnis, Beragam Insentif Pajak Dirilis

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Juni 2017 | 15:31 WIB
Ingin Jadi Pusat Bisnis, Beragam Insentif Pajak Dirilis

PORT LOUIS, DDTCNews – Pemerintah Mauritius menawarkan serangkaian insentif pajak yang tercantum dalam Anggaran Keuangan tahun 2017-2018. Pemberian insentif pajak ini merupakan upaya untuk mengembangkan Mauritius sebagai pusat bisnis.

Perdana Menteri Pravind Kumar Jugnauth memaparkan insentif pajak diberikan dalam bentuk penurunan tarif pajak perusahaan sebesar 3% bagi perusahaan yang fokus terhadap ekspor barang. Penurunan tarif pajak perusahaan akan mulai berlaku efektif pada tahun anggaran berikutnya.

“Insentif pajak juga diberikan dalam bentuk tax holiday selama 8 tahun untuk perusahaan yang bergerak dalam pembuatan produk farmasi, peralatan medis, dan produk berteknologi tinggi (hi-tech). Tax holiday akan diberikan kepada perusahaan yang tergabung di Mauiritius setelah tanggal 8 Juni 2017,” ungkapnya, Rabu (14/6).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sebagai informasi, Jugnauth menambahkan kegiatan manufaktur hi-tech yang memenuhi syarat juga akan diberikan pembebasan dari bea masuk dan pajak pengalihan bangunan atau tanah untuk pembangunan sebuah gedung atau pabrik.

Pemberian tax holiday selama 8 tahun juga berlaku untuk Perusahaan yang bergerak dalam bidang eksploitasi dan penggunaan air laut untuk menyediakan instalasi AC, fasilitas dan layanan.

Insentif pajak lainnya juga diberikan untuk pajak penghasilan orang pribadi. Pekerja dengan bayaran rendah dan memiliki penghasilan kurang dari MUR9.900 atau Rp3,8 juta per bulan akan mendapat pengurangan tarif pajak.

Pemerintah Mauritius, seperti dilansir dalam tax-news.com, berharap dengan adanya insentif pajak yang terncantum dalam anggaran keuangan 2017-2018 dapat menarik investor asing khususnya, sehingga dapat meningkatkan penerimaan negara yang dialokasikan untuk pembangunan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN