PEMILU 2024

Ingin Bentuk Badan Penerimaan Negara, Prabowo Hitung Dampaknya ke APBN

Dian Kurniati | Rabu, 08 November 2023 | 13:17 WIB
Ingin Bentuk Badan Penerimaan Negara, Prabowo Hitung Dampaknya ke APBN

Bakal calon presiden Prabowo Subianto.

JAKARTA, DDTCNews - Calon presiden Prabowo Subianto menjelaskan rencananya membentuk badan penerimaan negara apabila terpilih dalam pilpres 2024.

Prabowo mengatakan rasio penerimaan negara Indonesia yang rendah utamanya karena persoalan manajemen. Dengan perbaikan manajemen melalui pembentukan badan khusus, dia meyakini penerimaan negara juga bakal meningkat signifikan hingga 20% produk domestik bruto (PDB) pada 2029.

"Kita perlu berani belajar dari pengalaman orang lain. Di banyak tempat, di negara-negara maju, memang agak dipisahkan antara policy maker, Kementerian Keuangan, dan tax collection atau revenue collection," katanya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Prabowo mengatakan Indonesia perlu terus meningkatkan penerimaan negara agar memiliki kemampuan untuk menyejahterakan rakyat. Program yang menjadi fokusnya antara lain menghilangkan kemiskinan dan stunting.

Dia memaparkan Indonesia pada 2021 memiliki rasio pajak sebesar 9,1% PDB dan rasio penerimaan negara 11,8%. Angka ini jauh lebih kecil dari Kamboja yang memiliki rasio pajak 16,4% dan rasio penerimaan negara 18,1%.

Menurutnya, rasio penerimaan negara Indonesia juga lebih kecil dari Malaysia, Thailand, dan Vietnam yang angkanya di atas 15%.

Baca Juga:
PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Prabowo memandang pembentukan badan yang terpisah dari Kemenkeu akan efektif meningkatkan penerimaan negara. Di sisi lain, tetap akan ada penguatan dari sisi teknologi informasi dan komputerisasi.

"Dengan IT, komputerisasi dan sebagainya, kita bisa hitung 8% dari US$1500 miliar peningkatannya cukup signifikan. Ratusan miliar dolar tambahan anggaran kita, dan dengan itu kita bisa investasi tidak hanya swasembada pangan, saya yakin kita bisa jadi lumbung pangan dunia," ujarnya.

Prabowo menambahkan telah membentuk tim pakar yang bertugas mengkaji rencana pembentukan badan penerimaan negara. Tim pakar tersebut juga bertugas melakukan studi banding dan simulasi pembentukan badan penerimaan negara.

Dengan pemilu yang dijadwalkan Februari 2024 serta pelantikan presiden pada Oktober 2024, dia menyebut akan memiliki waktu transisi yang cukup untuk merealisasikan badan penerimaan negara apabila memenangkan pilpres. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta