INGGRIS

Inggris Tunda Penerapan Digitalisasi Pelaporan PPh Wajib Pajak UMKM

Muhamad Wildan | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:30 WIB
Inggris Tunda Penerapan Digitalisasi Pelaporan PPh Wajib Pajak UMKM

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Pemerintah Inggris memutuskan untuk mengundur implementasi pelaporan PPh secara elektronik untuk UMKM dan wajib pajak yang melakukan pekerjaan bebas (self-employed).

Awalnya, UMKM dan wajib pajak yang melakukan pekerjaan bebas dengan penghasilan di atas £50.000 harus melaporkan penghasilan dan kegiatan usahanya secara elektronik sejalan dengan program Making Tax Digital (MTD) mulai April 2024. Namun, Inggris memutuskan untuk mengundur implementasinya hingga April 2026.

"Implementasi MTD secara bertahap memungkinkan kami untuk bekerja sama dengan mitra guna memastikan wajib pajak pekerja bebas mendapatkan manfaat penuh dari MTD," ujar Chief Executive His Majesty's Revenue and Customs (HMRC) Jim Harra, dikutip Selasa (20/12/2022).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Mulai April 2026, UMKM dan wajib pajak yang melakukan pekerjaan bebas dengan penghasilan di atas £50.000 wajib menyimpan pembukuannya secara elektronik dan menyampaikan laporan kepada HMRC melalui perangkat lunak yang telah disediakan.

Untuk UMKM dan wajib pajak pekerja bebas dengan penghasilan di antara £30.000 hingga £50.000, kewajiban untuk menyampaikan laporan PPh secara elektronik baru diberlakukan pada April 2027.

"UMKM akan mendapatkan manfaat dari digitalisasi pelaporan PPh. Oleh karena itu, kami mengumumkan untuk menunda implementasi MTD atas pelaporan PPh guna memastikan manfaat dari program tersebut," ujar Sekretaris Kementerian Keuangan Inggris Victoria Atkins.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Dengan pelaporan PPh secara kuartalan melalui perangkat lunak yang diperbolehkan pada program MTD, wajib pajak nantinya akan mendapatkan informasi berupa estimasi PPh terutang berdasarkan laporan yang disampaikan.

Pada akhir tahun, SPT Tahunan wajib pajak akan terisi secara prepopulated dan wajib pajak cukup menambahkan penghasilan-penghasilan yang tidak bersumber dari kegiatan usaha guna memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Teknologi ini akan menggantikan sistem pelaporan pajak secara self-assessment yang selama ini berlaku," tulis Pemerintah Inggris dalam keterangan resminya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?