BREXIT

Inggris Siap Pangkas Tarif Pajak Korporasi Jadi 10%

Kurniawan Agung Wicaksono | Selasa, 02 Oktober 2018 | 13:37 WIB
Inggris Siap Pangkas Tarif Pajak Korporasi Jadi 10%

Tarif pajak korporasi di Inggris. 

JAKARTA, DDTCNews – Britania berencana memangkas pajak korporasi hingga menjadi 10% untuk mempertahankan perusahaan tetap berada di Inggris, setelah tidak ada kesepakatan (no-deal) Brexit.

Dalam peringatannya ke Uni Eropa, Brexit Secretary Dominic Raab mengatakan pemotongan pajak secara dramatis menjadi salah satu bagian dari upaya untuk menjaga ekonomi tetap bertahan selepas keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Britain Exit/Brexit)

Melansir The Sun, pajak atas laba perusahaan saat ini mencapai 19%. Dengan demikian, Inggris menjanjikan pengurangan 17% pada 2020.

Baca Juga:
Negara Ini Pungut PPN atas Jasa Pendidikan Sekolah Swasta Mulai 2025

Kendati berencana memangkas tarif pajak itu, sambung Dominic, Kementerian Keuangan akan menggunakan setiap langkah yang mungkin untuk memberi Inggris dan Uni Eropa keuntungan jika pembicaraan kesepakatan perdagangan baru gagal.

Inggris, sambungnya, akan menarik setiap pengungkit yang dimiliki untuk melihat ketahanan ekonomi dari gangguan jangka pendek. Hal ini sejalan dengan komentar Kanselir Philip Hammond yang menyatakan Inggris dapat mengatasi badai – dengan fiskal – tanpa kesepakatan pascaBrexit. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Kamis, 03 Oktober 2024 | 18:13 WIB INTERNATIONAL TAX CONFERENCE 2024

DJP: Implementasi Pilar 1 Butuh Komitmen AS dan China

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:11 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

RI Kaji Semua Opsi Insentif Pajak untuk Respons Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN