BREXIT

Inggris Siap Pangkas Tarif Pajak Korporasi Jadi 10%

Kurniawan Agung Wicaksono | Selasa, 02 Oktober 2018 | 13:37 WIB
Inggris Siap Pangkas Tarif Pajak Korporasi Jadi 10%

Tarif pajak korporasi di Inggris. 

JAKARTA, DDTCNews – Britania berencana memangkas pajak korporasi hingga menjadi 10% untuk mempertahankan perusahaan tetap berada di Inggris, setelah tidak ada kesepakatan (no-deal) Brexit.

Dalam peringatannya ke Uni Eropa, Brexit Secretary Dominic Raab mengatakan pemotongan pajak secara dramatis menjadi salah satu bagian dari upaya untuk menjaga ekonomi tetap bertahan selepas keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Britain Exit/Brexit)

Melansir The Sun, pajak atas laba perusahaan saat ini mencapai 19%. Dengan demikian, Inggris menjanjikan pengurangan 17% pada 2020.

Baca Juga:
Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kendati berencana memangkas tarif pajak itu, sambung Dominic, Kementerian Keuangan akan menggunakan setiap langkah yang mungkin untuk memberi Inggris dan Uni Eropa keuntungan jika pembicaraan kesepakatan perdagangan baru gagal.

Inggris, sambungnya, akan menarik setiap pengungkit yang dimiliki untuk melihat ketahanan ekonomi dari gangguan jangka pendek. Hal ini sejalan dengan komentar Kanselir Philip Hammond yang menyatakan Inggris dapat mengatasi badai – dengan fiskal – tanpa kesepakatan pascaBrexit. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

Kamis, 31 Oktober 2024 | 08:18 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Memahami Aspek Perpajakan di Yurisdiksi Lain dengan Sertifikasi ADIT

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:55 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Pentingnya Sertifikat ADIT untuk Hadapi Tantangan Lanskap Pajak Global

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini