INGGRIS

Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Dian Kurniati | Jumat, 19 April 2024 | 13:33 WIB
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Ilustrasi. 

LONDON, DDTCNews - Kementerian Keuangan Inggris mengusulkan keringanan PPN atas produk kebutuhan rumah tangga yang disumbangkan untuk amal.

Sekretaris Menteri Keuangan Nigel Huddleston mengatakan pemberian insentif PPN menjadi upaya pemerintah mendorong kegiatan amal di Inggris. Insentif ini diharapkan memotivasi lebih banyak badan usaha untuk beramal.

"Kami ingin sistem perpajakan mendukung sumbangan untuk amal, bukan menghambatnya," katanya, dikutip pada Jumat (19/4/2024).

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Huddleston mengatakan usulan keringanan PPN ini akan dikonsultasikan kepada para pemangku kepentingan. Proses konsultasi akan memerlukan waktu selama 12 pekan sebelum kebijakan ini diluncurkan pada 23 Juli 2024.

Dia menjelaskan berdasarkan peraturan saat ini, badan usaha tidak membayar PPN atas barang sumbangan yang dijual, seperti pakaian, perlengkapan kebersihan, dan produk pembersih. Namun apabila barang tersebut dibagikan secara cuma-cuma dan bukan dijual, akan dikenakan PPN.

Kemenkeu pun merumuskan kebijakan keringanan PPN atas sumbangan berupa 'barang-barang kebutuhan rumah tangga yang bernilai rendah'. Oleh karena itu, aspek yang perlu dikonsultasikan antara lain mengenai definisi barang-barang rumah tangga bernilai rendah yang bakal diberi insentif.

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sumbangan yang termasuk dalam lingkup usulan keringanan PPN misalnya sabun, pasta gigi, sikat gigi, dan deterjen. Barang bekas dari hotel seperti seprai juga memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif.

Di sisi lain, Huddleston menegaskan insentif tidak akan diberikan kepada barang-barang yang disumbangkan ke badan amal untuk digunakan seperti peralatan teknologi informasi dan komunikasi untuk mencegah penghindaran PPN.

"Kami sedang berkonsultasi tentang bagaimana keringanan PPN dapat meningkatkan donasi sehingga kita bisa memberikan lebih banyak barang kepada mereka yang membutuhkan dan membantu mengentaskan kemiskinan," ujarnya dilansir thirdsector.co.uk.

Penasihat Pajak pada Konfederasi Industri Inggris Andy Scott menilai pemberian insentif PPN atas barang sumbangan akan mendorong dunia usaha berpartisipasi lebih besar dalam membantu masyarakat. Dengan insentif, dunia usaha tidak perlu memikirkan beban pajak ketika hendak berdonasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya