PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Tinggi, Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Pulih

Muhamad Wildan | Selasa, 10 Mei 2022 | 11:30 WIB
Inflasi Tinggi, Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Pulih

Pedagang melayani pembeli di Pasar Tugu, Bandar Lampung, Lampung, Minggu (1/5/2022). ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim inflasi tinggi pada April 2022 sebagai pertanda pulihnya konsumsi dan daya beli masyarakat.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, daya beli masyarakat per tahun ini sudah kembali ke level sebelum pandemi Covid-19.

"Menguatnya daya beli masyarakat turut mendorong peningkatan inflasi April yang bertepatan dengan momen HBKN Ramadan dan Idulfitri tahun 2022. Kondisi ini menjadi penanda bahwa daya beli masyarakat di masa Ramadan dan lebaran telah kembali ke level prapandemi," ujar Airlangga, Senin (9/5/2022).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Seperti diketahui, inflasi pada April 2022 tercatat mencapai 0,95% (month to month/mtm). Inflasi pada April 2022 tergolong lebih tinggi bila dibandingkan dengan inflasi pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri tahun-tahun sebelumnya.

Adapun secara tahunan inflasi pada April 2022 mencapai 3,47% (year on year/yoy). Komoditas-komoditas yang memiliki andil besar terhadap inflasi khususnya adalah minyak goreng, bensin, daging ayam ras, hingga tarif angkutan udara.

Dengan inflasi yang tinggi pada April 2022, pemerintah memandang pertumbuhan perekonomian pada kuartal II/2022 juga akan tinggi. Pertumbuhan pada kuartal ini akan terdorong oleh mudik lebaran yang sudah kembali diperbolehkan oleh pemerintah.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

"Momentum pemulihan ekonomi ini perlu kita jaga dan tingkatkan bersama sehingga pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2022 tetap dapat tumbuh tinggi," ujar Airlangga.

Untuk mengantisipasi dampak inflasi terhadap daya beli masyarakat, Airlangga mengatakan pemerintah akan menggelontorkan bansos reguler dan juga bansos yang bersifat afirmatif seperti bansos minyak goreng. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses