PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Tinggi, Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Pulih

Muhamad Wildan | Selasa, 10 Mei 2022 | 11:30 WIB
Inflasi Tinggi, Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Pulih

Pedagang melayani pembeli di Pasar Tugu, Bandar Lampung, Lampung, Minggu (1/5/2022). ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim inflasi tinggi pada April 2022 sebagai pertanda pulihnya konsumsi dan daya beli masyarakat.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, daya beli masyarakat per tahun ini sudah kembali ke level sebelum pandemi Covid-19.

"Menguatnya daya beli masyarakat turut mendorong peningkatan inflasi April yang bertepatan dengan momen HBKN Ramadan dan Idulfitri tahun 2022. Kondisi ini menjadi penanda bahwa daya beli masyarakat di masa Ramadan dan lebaran telah kembali ke level prapandemi," ujar Airlangga, Senin (9/5/2022).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Seperti diketahui, inflasi pada April 2022 tercatat mencapai 0,95% (month to month/mtm). Inflasi pada April 2022 tergolong lebih tinggi bila dibandingkan dengan inflasi pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri tahun-tahun sebelumnya.

Adapun secara tahunan inflasi pada April 2022 mencapai 3,47% (year on year/yoy). Komoditas-komoditas yang memiliki andil besar terhadap inflasi khususnya adalah minyak goreng, bensin, daging ayam ras, hingga tarif angkutan udara.

Dengan inflasi yang tinggi pada April 2022, pemerintah memandang pertumbuhan perekonomian pada kuartal II/2022 juga akan tinggi. Pertumbuhan pada kuartal ini akan terdorong oleh mudik lebaran yang sudah kembali diperbolehkan oleh pemerintah.

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

"Momentum pemulihan ekonomi ini perlu kita jaga dan tingkatkan bersama sehingga pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2022 tetap dapat tumbuh tinggi," ujar Airlangga.

Untuk mengantisipasi dampak inflasi terhadap daya beli masyarakat, Airlangga mengatakan pemerintah akan menggelontorkan bansos reguler dan juga bansos yang bersifat afirmatif seperti bansos minyak goreng. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN