PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Tinggi, Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Pulih

Muhamad Wildan | Selasa, 10 Mei 2022 | 11:30 WIB
Inflasi Tinggi, Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Pulih

Pedagang melayani pembeli di Pasar Tugu, Bandar Lampung, Lampung, Minggu (1/5/2022). ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim inflasi tinggi pada April 2022 sebagai pertanda pulihnya konsumsi dan daya beli masyarakat.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, daya beli masyarakat per tahun ini sudah kembali ke level sebelum pandemi Covid-19.

"Menguatnya daya beli masyarakat turut mendorong peningkatan inflasi April yang bertepatan dengan momen HBKN Ramadan dan Idulfitri tahun 2022. Kondisi ini menjadi penanda bahwa daya beli masyarakat di masa Ramadan dan lebaran telah kembali ke level prapandemi," ujar Airlangga, Senin (9/5/2022).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Seperti diketahui, inflasi pada April 2022 tercatat mencapai 0,95% (month to month/mtm). Inflasi pada April 2022 tergolong lebih tinggi bila dibandingkan dengan inflasi pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri tahun-tahun sebelumnya.

Adapun secara tahunan inflasi pada April 2022 mencapai 3,47% (year on year/yoy). Komoditas-komoditas yang memiliki andil besar terhadap inflasi khususnya adalah minyak goreng, bensin, daging ayam ras, hingga tarif angkutan udara.

Dengan inflasi yang tinggi pada April 2022, pemerintah memandang pertumbuhan perekonomian pada kuartal II/2022 juga akan tinggi. Pertumbuhan pada kuartal ini akan terdorong oleh mudik lebaran yang sudah kembali diperbolehkan oleh pemerintah.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

"Momentum pemulihan ekonomi ini perlu kita jaga dan tingkatkan bersama sehingga pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2022 tetap dapat tumbuh tinggi," ujar Airlangga.

Untuk mengantisipasi dampak inflasi terhadap daya beli masyarakat, Airlangga mengatakan pemerintah akan menggelontorkan bansos reguler dan juga bansos yang bersifat afirmatif seperti bansos minyak goreng. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra