STATISTIK EKONOMI

Inflasi Januari Rendah, Ini Penjelasan Menko Darmin

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Februari 2019 | 16:24 WIB
Inflasi Januari Rendah, Ini Penjelasan Menko Darmin

Menko Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Data inflasi di Januari 2019 merupakan yang terendah dalam tiga tahun terakhir. Pengendalian harga pangan diklaim menjadi kunci menekan inflasi di awal tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pengendalian harga sembako menjadi pembeda Januari 2019 dengan tahun sebelumnya. Harga beras yang terkendali menjadi indikator utama inflasi bergerak melandai.

"Inflasi Januari cukup baik dan tidak setinggi tahun lalu. Jadi tahun lalu itu (harga) beras bergejolak, tahun ini tidak," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (1/2/2019).

Baca Juga:
Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Meskipun komoditas utama berhasil dikendalikan, Darmin menyebutkan masih ada pekerjaan rumah bagi pemerintah dalam urusan inflasi. Harga pangan seperti jagung masih bergejolak sejak penghujung tahun.

Hal ini kemudian berimplikasi kepada komoditas lain seperti telur ayam ras. Pasalnya, komoditas jagung jamak digunakan peternak sebagai pakan utama baik untuk petelur maupun peternak pedaging.

Hal tersebut kemudian tercermin dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) di mana komponen harga bergejolak menjadi penyumbang utama inflasi. Komponen harga bergejolak mencatat inflasi sebesar 0,97%.

Baca Juga:
Ekonomi Tumbuh 4,95 Persen, Peran Konsumsi Rumah Tangga Paling Besar

Angka tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan komponen inti yang sebesar 0,30%. Begitu juga dengan harga diatur pemerintah yang mencatat deflasi 0,12% dan komponen energi yang deflasi sebesar 0,44%.

"Bulanan yang biasanya agak tinggi, kini lumayan lah bagus. Kedepannya, tentu kalau soal pangan kita akan kendalikan supaya inflasi sesuai target 3,5% plus minus 1%," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 02 Desember 2024 | 11:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi November 2024 Sebesar 1,55%, Masih Didorong Rokok dan Beras

Jumat, 15 November 2024 | 11:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat Neraca Perdagangan Oktober 2024 Surplus US$2,48 Miliar

Selasa, 05 November 2024 | 11:45 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 4,95 Persen, Peran Konsumsi Rumah Tangga Paling Besar

Selasa, 05 November 2024 | 11:15 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

BPS Umumkan Ekonomi RI Cuma Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU