BERMUDA

Industri Asuransi Keberatan dengan Proposal OECD Soal Global BEPS

Muhamad Wildan | Rabu, 16 September 2020 | 15:21 WIB
Industri Asuransi Keberatan dengan Proposal OECD Soal Global BEPS

Kantor Pusat OECD di Paris, Prancis. (foto: oecd.org) 

HAMILTON, DDTCNews—Asosiasi asuransi dan reasuransi di Bermuda, Bermuda International Longterm Insurers and Reinsurers (Biltir) menyatakan keberatan atas proposal Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) yang diusung OECD.

Direktur Eksekutif Biltir Ronnie Klein mengatakan proposal Pillar 2 dari OECD yang mengusung tarif pajak penghasilan (PPh) badan minimum bagi wajib pajak badan tidak mungkin diberlakukan di Bermuda.

"OECD Steering Committee perlu mengajak negara-negara dengan tarif pajak rendah seperti Bermuda dan negara lainnya dalam pembahasan Pillar 2," katanya seperti dilansir Intelligent Insurer, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Menurut Klein, PPh badan tidak dapat diberlakukan di Bermuda karena diversifikasi kegiatan ekonomi yang minim. Akibatnya, penerimaan pajak di Bermuda sangat bergantung pada sektor di luar asuransi dan reasuransi.

Klein menerangkan sistem pajak di Bermuda yang bergantung pada pajak gaji (payroll tax) selama ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan kondisi ekonomi. Namun, OECD tidak mengategorikan payroll tax sebagai bagian dari PPh badan.

Lebih lanjut, Klein menyebut ketentuan perpajakan di Bermuda sudah sesuai dengan norma perpajakan internasional yang berlaku. Hal ini terbukti dengan tidak dimasukkannya Bermuda dalam daftar hitam Uni Eropa.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

"Bermuda tidak memiliki hak mengatur kebijakan perpajakan di Eropa, itu adalah kedaulatan dari negara masing-masing. Oleh karena itu, tidak ada negara yang berhak untuk mengatur sistem pajak apa yang digunakan oleh Bermuda," ujar Klein.

Untuk diketahui, OECD melalui Pilar 2 mendorong suatu kesepakatan multilateral yang menciptakan tarif PPh badan minimum secara global untuk meminimalisir praktik base erosion and profit shifting (BEPS). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?