TURKI

Impor Batu Bara Dikenakan Pajak 4x Lipat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Oktober 2016 | 18:30 WIB
Impor Batu Bara Dikenakan Pajak 4x Lipat

ISTANBUL, DDTCNews – Pemerintah Turki akan menaikkan empat kali lipat pajak atas impor batu bara hingga mencapai $70 per ton untuk digunakan sebagai pembangkit listrik yang berasal dari Kolombia, Rusia, Afrika Selatan dan negara produsen batu bara besar lainnya.

Perdana Menteri Turki, Binali Yildirim mengatakan kenaikan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya saing dan mendukung produksi batu bara dalam negeri.

“Kewajiban pajak tambahan sebesar $70 per ton telah dikenakan pada batu bara yang diimpor untuk digunakan dalam pembangkit listrik,” ungkapnya, Rabu (5/10).

Baca Juga:
Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

Pada bulan Juli lalu, kabinet telah menetapkan untuk memberlakukan kenaikan pajak tambahan pada batu bara impor sebesar $15 per ton atas dasar pendapatan gross (gross as received/GAR).

Lebih dari 90% batu bara yang digunakan dalam pembangkit listrik berasal dari negara-negara seperti Kolombia, Rusia, Afrika Selatan dan Amerika Serikat. Batu bara Richard Bay yang berasal dari Afrika Selatan saat ini diperdagangkan sekitar harga $70 dan $78 per ton.

Kendati demikian, kenaikan pajak ini tidak diberlakukan apabila berasal dari negara-negara Uni Eropa, Israel, Makedonia, Bosnia Herzegovina, Tepi Barat dan Gaza, Tunisia, Mesir, Georgia, Albania, Jordan, Chili, Serbia, Montenegro, Kosovo, Korea Selatan, Mauritius dan Malaysia.

Baca Juga:
Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Beberapa pedagang batu bara mengatakan langkah tersebut merupakan upaya untuk mencegah adanya investasi baru pada pembangkit listrik yang menggunakan batu bara impor.

Turki memiliki sekitar 22 pembangkit listrik tenaga batu bara dan berencana untuk membangun lebih dari 80 pembangkit listrik lagi selama beberapa tahun ke depan. Produksi batu bara dalam negeri lebih berfokus pada lignit, yang kualitasnya sedikit kurang bagus dan beberapa di antaranya terlalu padat atau keras.

Selain batu bara, Turki juga bergantung pada impor gas dan minyak dari luar negeri. Seperti dilansir dalam brecorder.com, pertumbuhan ekonomi yang pesat dan meningkatnya permintaan energi dalam negeri, telah membuat pemerintah menempatkan strategi untuk meningkatkan produksi lignit negara sendiri. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Januari 2025 | 16:37 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 13 Desember 2024 | 12:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPh Badan Diproyeksi Masih Akan Kontraksi, Ini Kata Menkeu

Sabtu, 30 November 2024 | 14:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Optimalkan Penerimaan, Pemerintah Diminta Perketat Awasi Perbatasan

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?