TURKI

Impor Batu Bara Dikenakan Pajak 4x Lipat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Oktober 2016 | 18:30 WIB
Impor Batu Bara Dikenakan Pajak 4x Lipat

ISTANBUL, DDTCNews – Pemerintah Turki akan menaikkan empat kali lipat pajak atas impor batu bara hingga mencapai $70 per ton untuk digunakan sebagai pembangkit listrik yang berasal dari Kolombia, Rusia, Afrika Selatan dan negara produsen batu bara besar lainnya.

Perdana Menteri Turki, Binali Yildirim mengatakan kenaikan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya saing dan mendukung produksi batu bara dalam negeri.

“Kewajiban pajak tambahan sebesar $70 per ton telah dikenakan pada batu bara yang diimpor untuk digunakan dalam pembangkit listrik,” ungkapnya, Rabu (5/10).

Baca Juga:
Setoran PPh Badan Diproyeksi Masih Akan Kontraksi, Ini Kata Menkeu

Pada bulan Juli lalu, kabinet telah menetapkan untuk memberlakukan kenaikan pajak tambahan pada batu bara impor sebesar $15 per ton atas dasar pendapatan gross (gross as received/GAR).

Lebih dari 90% batu bara yang digunakan dalam pembangkit listrik berasal dari negara-negara seperti Kolombia, Rusia, Afrika Selatan dan Amerika Serikat. Batu bara Richard Bay yang berasal dari Afrika Selatan saat ini diperdagangkan sekitar harga $70 dan $78 per ton.

Kendati demikian, kenaikan pajak ini tidak diberlakukan apabila berasal dari negara-negara Uni Eropa, Israel, Makedonia, Bosnia Herzegovina, Tepi Barat dan Gaza, Tunisia, Mesir, Georgia, Albania, Jordan, Chili, Serbia, Montenegro, Kosovo, Korea Selatan, Mauritius dan Malaysia.

Baca Juga:
Optimalkan Penerimaan, Pemerintah Diminta Perketat Awasi Perbatasan

Beberapa pedagang batu bara mengatakan langkah tersebut merupakan upaya untuk mencegah adanya investasi baru pada pembangkit listrik yang menggunakan batu bara impor.

Turki memiliki sekitar 22 pembangkit listrik tenaga batu bara dan berencana untuk membangun lebih dari 80 pembangkit listrik lagi selama beberapa tahun ke depan. Produksi batu bara dalam negeri lebih berfokus pada lignit, yang kualitasnya sedikit kurang bagus dan beberapa di antaranya terlalu padat atau keras.

Selain batu bara, Turki juga bergantung pada impor gas dan minyak dari luar negeri. Seperti dilansir dalam brecorder.com, pertumbuhan ekonomi yang pesat dan meningkatnya permintaan energi dalam negeri, telah membuat pemerintah menempatkan strategi untuk meningkatkan produksi lignit negara sendiri. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 12:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPh Badan Diproyeksi Masih Akan Kontraksi, Ini Kata Menkeu

Sabtu, 30 November 2024 | 14:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Optimalkan Penerimaan, Pemerintah Diminta Perketat Awasi Perbatasan

Jumat, 29 November 2024 | 12:30 WIB KINERJA FISKAL

Kontribusi Sektor Mineral Batu Bara untuk PDB Capai Rp2.198 Triliun

Selasa, 26 November 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump akan Pungut Bea Masuk Menyeluruh, Ritel AS Bersiap Naikkan Harga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?