KORUPSI PEJABAT DAERAH

Implementasi Desentralisasi Fiskal Masih Terganjal

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Desember 2017 | 18:01 WIB
Implementasi Desentralisasi Fiskal Masih Terganjal

JAKARTA, DDTCNews – Hingga saat ini proses desentralisasi fiskal dinilai belum berjalan optimal. Masih ada beberapa faktor yang masih menghambat pemerintah daerah dalam mewujudkan daerah yang otonom dan lebih maju secara fiskal.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng mengatakan sebaik apapun desain desentralisasi fiskal tetap akan gagal memperbaiki hajat hidup masyarakat, jika hal itu tetap berada pada kondisi sistem politik dan hukum yang tidak kondusif.

"Itu pasti akan gagal, kalau sistem politik dan hukumnya dalam kondisi yang rusak. Apalagi jika bicara soal korupsi, partai dan Pilkada. Korupsi di Indonesia kan korupsi politik dan kekuasaan, itu pada dasarnya," ujarnya kepada DDTCNews, Rabu (13/12).

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Robert menegaskan sebuah sistem politik yang dijalankan selama ini belum efisien dan tidak menghasilkan para kandidat yang mampu menghasilkan kepala daerah yang inovatif, malah justu melahirkan kader-kader yang korup. Dia mengakui korupsi yang melibatkan pajak daerah dan lembaga legislatif masih kerap terjadi.

Berdasarkan hal itu, dia menilai fiskal yang tinggi tidak berarti serta-merta akan menyejahterakan rakyat. "Kalau banyak inefisiensi, banyak korupsi, yang kemudian membuat public service kita yang diterima masyarakat sesungguhnya bisa dapat optimal tapi malah dapat setengah, ya kalau setengah, kalau tidak sama sekali? Ya habis," paparnya.

Menurutnya ekosistem kebijakan di daerah hingga saat ini masih mengacu pada prasyarat reformasi politik terutama partai dan Pemilu atau Pilkada. Namun ekosistem itu seharusnya bisa memastikan, atau menjadi pintu masuk suatu perubahan maupun perbaikan di daerah.

"Nah seluruh hal itulah yang saya kira harus disadari dalam proses reformasi secara menyeluruh ke depannya," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China