KORUPSI PEJABAT DAERAH

Implementasi Desentralisasi Fiskal Masih Terganjal

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Desember 2017 | 18:01 WIB
Implementasi Desentralisasi Fiskal Masih Terganjal

JAKARTA, DDTCNews – Hingga saat ini proses desentralisasi fiskal dinilai belum berjalan optimal. Masih ada beberapa faktor yang masih menghambat pemerintah daerah dalam mewujudkan daerah yang otonom dan lebih maju secara fiskal.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng mengatakan sebaik apapun desain desentralisasi fiskal tetap akan gagal memperbaiki hajat hidup masyarakat, jika hal itu tetap berada pada kondisi sistem politik dan hukum yang tidak kondusif.

"Itu pasti akan gagal, kalau sistem politik dan hukumnya dalam kondisi yang rusak. Apalagi jika bicara soal korupsi, partai dan Pilkada. Korupsi di Indonesia kan korupsi politik dan kekuasaan, itu pada dasarnya," ujarnya kepada DDTCNews, Rabu (13/12).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Robert menegaskan sebuah sistem politik yang dijalankan selama ini belum efisien dan tidak menghasilkan para kandidat yang mampu menghasilkan kepala daerah yang inovatif, malah justu melahirkan kader-kader yang korup. Dia mengakui korupsi yang melibatkan pajak daerah dan lembaga legislatif masih kerap terjadi.

Berdasarkan hal itu, dia menilai fiskal yang tinggi tidak berarti serta-merta akan menyejahterakan rakyat. "Kalau banyak inefisiensi, banyak korupsi, yang kemudian membuat public service kita yang diterima masyarakat sesungguhnya bisa dapat optimal tapi malah dapat setengah, ya kalau setengah, kalau tidak sama sekali? Ya habis," paparnya.

Menurutnya ekosistem kebijakan di daerah hingga saat ini masih mengacu pada prasyarat reformasi politik terutama partai dan Pemilu atau Pilkada. Namun ekosistem itu seharusnya bisa memastikan, atau menjadi pintu masuk suatu perubahan maupun perbaikan di daerah.

"Nah seluruh hal itulah yang saya kira harus disadari dalam proses reformasi secara menyeluruh ke depannya," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN