AGENDA DDTC FRA - DDTC ACADEMY

Ikuti Webinar Gratis DDTC! Membedah Outlook Pajak Daerah Pasca UU HKPD

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Maret 2022 | 11:00 WIB
Ikuti Webinar Gratis DDTC! Membedah Outlook Pajak Daerah Pasca UU HKPD

Seri Webinar UU HKPD: Outlook Pajak Daerah Pasca UU HKPD.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menerbitkan UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) pada awal tahun ini. Tujuan besarnya, mendorong pengalokasian sumber daya nasional yang efektif dan efisien guna meratakan layanan publik. 

Pencapaian tujuan UU HKPD kemudian dielaborasi ke dalam 4 pilar utama, salah satunya penguatan kualitas desentralisasi fiskal serta kinerja pajak daerah. Perlu dicatat, pajak daerah sendiri memiliki peran penting pada era desentralisasi dan otonomi daerah seperti saat ini.

Momentum terbitnya UU HKPD juga menawarkan peluang emas bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi secara komprehensif pelaksanaan 2 dekade desentralisasi fiskal serta implementasi pajak daerah. 

Demi menjawab tantangan tersebut, DDTC Fiscal Research & Advisory serta DDTC Academy mengadakan acara Seri Webinar UU HKPD dengan tema Outlook Pajak Daerah Pasca UU HKPD. 

Webinar ini akan mencoba mengulas secara mendalam terkait perubahan aturan pajak daerah yang terdapat dalam UU HKPD serta tindak lanjut yang perlu diantisipasi oleh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah. Melalui webinar ini, pemerintah daerah juga diberi kesempatan menyampaikan perspektifnya terkait pelaksanaan agenda reformasi pajak daerah selama ini.

DDTC mengundang sejumlah perwakilan dari pemerintah pusat (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu), pemerintah daerah, serta pelaku usaha untuk mengisi seri webinar ini.

Webinar akan diisi dengan keynote speech yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti. Sementara itu, Managing Partner DDTC Darussalam akan menyampaikan opening speech. 

Deretan narasumber yang terkonfirmasi hadir dalam seri webinar ini antara lain Bhimantara Widyajala (Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Dana Transfer DJPK Kemenkeu), Andika Hazrumy (Wakil Gubernur Provinsi Banten), Andreas Eddy Susetyo (Anggota Panitia Kerja RUU HKPD DPR RI), Siddhi Widyaprathama (Ketua Komite Perpajakan APINDO), dan Deni Hendana (Kepala Bapenda Kota Bogor).

Selain itu, 2 profesional DDTC yakni B. Bawono Kristiaji (Partner of Fiscal Research & Advisory) dan Lenida Ayumi (Researcher of DDTC Fiscal Research & Advisory) juga akan menyampaikan pandangan mereka terkait dengan topik yang disampaikan dalam seri webinar nanti. 

Acara ini akan diadakan pada Rabu, 30 Maret 2022 melalui Zoom Online Meeting pada pukul 09.00-15.45 WIB. 

Beberapa topik yang akan dibahas, meliputi:

  • Sosialisasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD)
  • Sinergi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Pengelolaan Pajak Daerah
  • Analisis Kinerja Pajak Daerah dan Peluang Optimalisasi Penerimaan melalui UU HKPD
  • Pajak Daerah Pasca UU HKPD: Upaya Meningkatkan Kualitas Pembangunan Daerah
  • Peluang Akselerasi Iklim Investasi di Daerah Pasca UU HKPD
  • Kemudahan Berusaha melalui Inovasi Pelayanan Pajak Daerah
  • Strategi Tindak Lanjut Daerah: Menyusun Agenda ke Depan

Acara seri webinar ini gratis! Semua peserta umum dapat mendaftar.

Materi-materi pembahasan webinar tersebut akan sangat mendukung optimalisasi peningkatan kinerja pendapatan daerah.

Untuk memeriahkan seri webinar, DDTC akan membagikan salah satu publikasi terbarunya yakni buku berjudul Desain Sistem Perpajakan Indonesia: Tinjauan atas Konsep Dasar dan Pengalaman Internasional. Simak 'Bagaimana Meramu Sistem Perpajakan yang Ideal? Baca Buku Baru DDTC Ini'. 

Buku ini menyajikan seluk beluk desain sistem perpajakan Indonesia dari formulasi, implementasi, hingga evaluasinya berdasarkan pada konsep serta international best practice. Sebanyak 20 buku setebal 629 halaman tersebut akan dibagikan secara gratis kepada 20 peserta seri webinar yang beruntung. 

Karenanya, jangan lewatkan kesempatan berharga ini. Segera daftar pada link berikut:
https://academy.ddtc.co.id/free_event

Pendaftaran akan ditutup pada Rabu, 30 Maret 2022. Semua peserta akan mendapatkan e-sertifikat dan e-materi webinar.

Membutuhkan bantuan mengenai program ini? Hubungi Hotline DDTC Academy +62812-8393-5151 (Vira), email [email protected] (Vira), atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy) (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?