IAI KAPJ GOES TO CAMPUS

IAI KAPj Gelar Diskusi Outlook Kebijakan Pajak 2018 di Kampus FEB UI

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Januari 2018 | 14:38 WIB
IAI KAPj Gelar Diskusi Outlook Kebijakan Pajak 2018 di Kampus FEB UI

Ilustrasi. (IAI KAPj)

JAKARTA, DDTCNews – Memasuki tahun 2018, reformasi pajak menjadi agenda utama Kementerian Keuangan. Salah satu agendanya ialah untuk memperbaiki performa penerimaan pajak yang selalu meleset dari target dalam beberapa tahun terakhir.

Ditambah lagi dengan agenda politik nasional yang mulai semarak tahun ini dengan perhelatan Pilkada serentak. Lalu bagaimana nasib reformasi pajak dan arah kebijakan pajak di tahun politik ini?

Menjawab pertanyaan itu, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Kompartemen Akuntan Pajak (KAPj) mencoba membedah arah kebijakan pajak di tahun politik melalui acara 'IAI KAPj Goes to Campus' dengan tema 2018 Taxation Outlook Policy. Bukan hanya soal kebijakan namun seluruh dimensi soal pajak akan dibahas pada diksusi ini.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Acara tersebut akan dihelat di Auditorium LPM FEB Universitas Indonesia pada Kamis, 1 Februari 2018. Rencananya acara akan dihelat mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Sejumlah tokoh kunci dalam kebijakan pajak tanah air akan hadir dalam acara ini. Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan akan hadir memberikan keynote speech. Selain itu, opening speech akan disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI Mardiasmo.

Diskusi panel akan diisi oleh empat narasumber kunci yaitu Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol, Managing Partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam, Akademisi/IAI KAPj Waluyo dan Partner SF Consulting/IAI KAPj Ratna Febrina.

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Selama gelaran diskusi panel ini peran moderator dilakukan oleh Christine Tjen yang merupakan Wakil Kepala Bidang Administrasi dan Keuangan LPM FEB UI. Diskusi akan ditutup dengan closing remarks dari Ketua Dewan Konsultatif IAI KAPj Pontas Pane.

Peserta yang berminat dapat melakukan registrasi di sini: tinyurl.com/yam3fyd7. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi ke nomor telepon (021) 3190 4232 atau email di [email protected].(Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:27 WIB AGENDA PAJAK

FIA UI Gelar Seminar Perpajakan, Bahas Badan Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN