KEPATUHAN PAJAK

Hipmi Ungkap 5 Kelemahan Pengusaha Muda di Bidang Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 April 2021 | 17:30 WIB
Hipmi Ungkap 5 Kelemahan Pengusaha Muda di Bidang Perpajakan

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Hipmi Ajib Hamdani dalam sebuah webinar, Rabu (21/4/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Hipmi Ajib Hamdani mengungkapkan beberapa kelemahan para pengusaha muda Indonesia dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Ajib menuturkan pengusaha muda cenderung menjalankan bisnis tanpa memperhatikan konsekuensi perpajakan. Menurutnya, hal tersebut sering kali menimbulkan permasalahan perpajakan pada masa mendatang, terutama ketika usaha mulai maju dan berkembang.

"Pengusaha muda punya kecenderungan untuk menjalankan bisnis dan apa saja dihajar. Tapi kadang lupa banyak aspek yang harus di tata dalam masalah perpajakan. Ini kondisi riil di lapangan agar jadi pembelajaran bersama,” katanya dalam sebuah webinar, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Secara umum, terdapat 5 kelemahan pengusaha muda dalam urusan perpajakan saat memulai bisnis. Pertama, minimnya literasi pajak. Kedua, cenderung mengabaikan kewajiban sebagai wajib pajak orang pribadi.

Ketiga, tidak memiliki sumber daya manusia yang memadai dalam bidang perpajakan. Keempat, kurang proaktif mencari informasi tentang aturan pajak terbaru. Kelima, cenderung memilih input perencanaan pajak yang tidak tepat untuk menekan biaya.

Kelima kelemahan tersebut berakar pada kentalnya prinsip untuk memulai usaha terlebih dahulu dan tidak menimbang konsekuensi perpajakannya. "Jadi kalau belum kena masalah, tidak akan bertanya. Begitu ada masalah, baru bertanya," ujar Ajib.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Untuk itu, Ajib mengusulkan tiga solusi dalam membenahi kesadaran pajak di kalangan pengusaha muda antara lain adanya pemberian literasi perpajakan yang lebih intensif dari pemerintah kepada pengusaha muda.

Kemudian, mendorong DJP mengedepankan upaya pembinaan dan edukasi kepada pengusaha muda demi menumbuhkan kepatuhan pajak dalam jangka panjang dan tidak membuat program intensifikasi yang meresahkan pelaku usaha.

Selanjutnya, mendorong kewirausahaan sebagai modal memperluas basis pajak dan meningkatkan tax ratio. "Kalau mau penerimaan pajak bagus maka sebagai ujung perputaran ekonomi ini bagaimana kebijakan yang menumbuhkan wirausahawan baru," tutur Ajib. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra