KEPATUHAN PAJAK

Hipmi Ungkap 5 Kelemahan Pengusaha Muda di Bidang Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 April 2021 | 17:30 WIB
Hipmi Ungkap 5 Kelemahan Pengusaha Muda di Bidang Perpajakan

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Hipmi Ajib Hamdani dalam sebuah webinar, Rabu (21/4/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Hipmi Ajib Hamdani mengungkapkan beberapa kelemahan para pengusaha muda Indonesia dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Ajib menuturkan pengusaha muda cenderung menjalankan bisnis tanpa memperhatikan konsekuensi perpajakan. Menurutnya, hal tersebut sering kali menimbulkan permasalahan perpajakan pada masa mendatang, terutama ketika usaha mulai maju dan berkembang.

"Pengusaha muda punya kecenderungan untuk menjalankan bisnis dan apa saja dihajar. Tapi kadang lupa banyak aspek yang harus di tata dalam masalah perpajakan. Ini kondisi riil di lapangan agar jadi pembelajaran bersama,” katanya dalam sebuah webinar, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Secara umum, terdapat 5 kelemahan pengusaha muda dalam urusan perpajakan saat memulai bisnis. Pertama, minimnya literasi pajak. Kedua, cenderung mengabaikan kewajiban sebagai wajib pajak orang pribadi.

Ketiga, tidak memiliki sumber daya manusia yang memadai dalam bidang perpajakan. Keempat, kurang proaktif mencari informasi tentang aturan pajak terbaru. Kelima, cenderung memilih input perencanaan pajak yang tidak tepat untuk menekan biaya.

Kelima kelemahan tersebut berakar pada kentalnya prinsip untuk memulai usaha terlebih dahulu dan tidak menimbang konsekuensi perpajakannya. "Jadi kalau belum kena masalah, tidak akan bertanya. Begitu ada masalah, baru bertanya," ujar Ajib.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Untuk itu, Ajib mengusulkan tiga solusi dalam membenahi kesadaran pajak di kalangan pengusaha muda antara lain adanya pemberian literasi perpajakan yang lebih intensif dari pemerintah kepada pengusaha muda.

Kemudian, mendorong DJP mengedepankan upaya pembinaan dan edukasi kepada pengusaha muda demi menumbuhkan kepatuhan pajak dalam jangka panjang dan tidak membuat program intensifikasi yang meresahkan pelaku usaha.

Selanjutnya, mendorong kewirausahaan sebagai modal memperluas basis pajak dan meningkatkan tax ratio. "Kalau mau penerimaan pajak bagus maka sebagai ujung perputaran ekonomi ini bagaimana kebijakan yang menumbuhkan wirausahawan baru," tutur Ajib. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN