KEUANGAN NEGARA

Hingga November 2020, SiLPA Melonjak Empat Kali Lipat

Muhamad Wildan | Senin, 21 Desember 2020 | 17:19 WIB
Hingga November 2020, SiLPA Melonjak Empat Kali Lipat

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tercatat melonjak hingga Rp221,1 triliun pada November 2020, atau empat kali lipat dari realisasi SiLPA pada November 2019 senilai Rp51,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kenaikan SiLPA pada November 2020 tersebut tidak terlepas dari kinerja pembiayaan anggaran yang sudah melebihi target APBN 2020 dalam Perpres 72/2020.

"Pembiayaan anggaran sudah mencapai Rp1.104,8 triliun, sudah di atas target Perpres No. 72/2020 sebesar Rp1.039,2 triliun. Akibatnya SiLPA mencapai Rp221,1 triliun," katanya, Senin (21/12/2020).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Bila diperinci, tampak realisasi pembiayaan anggaran melampaui target akibat kenaikan realisasi pembiayaan utang yang sudah hampir mencapai target. Namun, realisasi investasi hingga November 2020 tercatat masih minim.

Per November 2020, realisasi pembiayaan utang sudah mencapai Rp1.065,1 triliun atau 87,3% dari target. Kemudian, realisasi pembiayaan investasi tercatat masih sejumlah Rp29,6 triliun atau hanya 11,5% dari target.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah akan segera merealisasikan pembiayaan investasi pada akhir tahun ini, terutama dari sejumlah rencana penyertaan modal negara (PMN).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sepanjang Desember 2020 ini, setidaknya sudah ada dua peraturan pemerintah (PP) yang diterbitkan pemerintah terkait dengan PMN kepada BUMN yaitu PT Hutama Karya dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Hutama Karya mendapatkan PMN senilai Rp7,5 triliun guna mendukung pembangunan jalan tol Sumatera. Lalu, untuk Bahana ditujukan untuk mendukung penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Sementara itu, pembiayaan utang diperkirakan tidak akan bertambah banyak pada Desember 2020 mengingat lelang surat berharga negara (SDN) 2020 dan penarikan pinjaman yang sudah berakhir sejak awal Desember. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra