PENERIMAAN PAJAK

Hingga 23 Desember 2020, Sudah 55 KPP yang Penerimaannya 100%

Dian Kurniati | Kamis, 24 Desember 2020 | 07:01 WIB
Hingga 23 Desember 2020, Sudah 55 KPP yang Penerimaannya 100%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut hingga 23 Desember 2020 telah ada 55 kantor pelayanan pajak (KPP) yang realisasi penerimaannya mencapai 100%.

Sri Mulyani mengatakan semua KPP telah bekerja keras mencapai target penerimaan pajak walaupun di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, tantangan mengumpulkan penerimaan pajak semakin berat karena berbagai kegiatan ekonomi mengalami perlemahan.

"Ada 55 KPP yang sudah mencapai penerimaan di atas 100%. Selain itu, DJP juga membuat proyeksi mengenai 6 kanwil yang akan bisa mencapai target penerimaan hingga akhir tahun," katanya melalui konferensi video, Rabu (23/12/2020).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Dia menjelaskan pemerintah telah memangkas target penerimaan pajak dari Rp1.642,6 triliun pada UU APBN 2020 menjadi hanya Rp1.198,82 triliun, melalui Perpres No. 72/2020. Revisi tersebut mempertimbangkan pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dalam situasi pandemi pula, DJP harus membantu dunia usaha bertahan dengan memberikan insentif pajak. Walaupun menyebabkan penerimaan semakin berkurang, insentif pajak tetap harus diberikan agar pelaku ekonomi bisa bertahan dan segera memulihkan usahanya.

Sri Mulyani menyampaikan apresiasinya kepada pegawai DJP yang telah berupaya keras mengumpulkan penerimaan pajak. Menurutnya, pegawai DJP banyak menciptakan berbagai inovasi agar penerimaan pajak tetap optimal di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Misalnya, dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital seperti skema pelayanan Click, Call dan Counter (3C), melakukan pertemuan virtual, mengembangkan aplikasi, serta menganalisis berbagai kegiatan ekonomi yang masih berjalan dan tetap bisa membayar pajak.

Dia berharap semua pegawai DJP tetap bersemangat mengumpulkan penerimaan hingga tutup buku 2020. "Kami mendorong kanwil [kantor wilayah] dan KPP [kantor pelayanan pajak] bisa sedekat mungkin mencapai target, meskipun kita tahu kondisi perekonomian tidak mudah," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%