KP2KP RUMBIA

Himpun Data, DJP Temui Beberapa Wajib Pajak Pemilik Toko

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Oktober 2021 | 19:04 WIB
Himpun Data, DJP Temui Beberapa Wajib Pajak Pemilik Toko

Ilustrasi.

BOMBANA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rumbia melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Kelurahan Boepinang, Kecamatan Poelang, Kabupaten Bombana.

Sesuai dengan informasi pada laman resmi Ditjen Pajak (DJP), KPDL dilakukan pada Rabu, (6/10/2021). Kelurahan Boepinang dipilih sebagai tempat pelaksanaan KPDL karena memiliki potensi pajak yang cukup menjanjikan.

“Dipilihnya Boepinang sebagai sasaran KPDL karena Boepinang dinilai sebagai tempat yang paling ramai dan banyak potensi untuk penerimaan pajak,” jelas Kepala KP2KP Rumbia Agus Sudono.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Dalam kunjungan tersebut, Agus didampingi 2 staf, yakni Ahmad Feni Hasfian dan Bergas Insan Pandega. Petugas KP2KP Rumbia mendatangi 8 toko. Semua pemilik toko tersebut berhasil ditemui saat kegiatan berlangsung.

Petugas melakukan wawancara wajib pajak. Beberapa pertanyaan terkait dengan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jenis bidang usaha, jumlah karyawan, jumlah kebutuhan wajib pajak per bulan, serta nilai omzet per bulan.

Beberapa wajib yang didatangi petugas KP2KP Rumbia juga meminta untuk dibuatkan kode billing pembayaran pajak. Wajib pajak tersebut belum melakukan pembayaran dengan alasan terlalu jauh untuk membuat billing karena harus datang ke KP2KP Rumbia.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

“Kami datang bukan hanya untuk tujuan mengumpulkan data. Namun, ada tujuan lain yaitu mengedukasi dan membimbing wajib pajak,” imbuh Agus.

KPDL adalah kegiatan yang dilakukan DJP dan/atau pihak eksternal berdasarkan perjanjian kerja sama dengan DJP untuk mengumpulkan data dan/atau informasi pada lokasi tempat tinggal/kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha/harta wajib pajak. Simak ‘Apa Itu Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) Wajib Pajak?’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu