KOMPAK 2019

Hima D3 Pajak Unair Kembali Adakan Kompetisi Pajak Nasional

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Maret 2019 | 16:25 WIB
Hima D3 Pajak Unair Kembali Adakan Kompetisi Pajak Nasional

Ilustrasi. (Fakultas Vokasi Unair)

SURABAYA, DDTCNews – Himpunan Mahasiswa D3 Perpajakan Universitas Airlangga (UNAIR) akan menggelar Kompetisi Pajak Nasional (KOMPAK) 2019 dengan tema ‘Dari Pajak Kita Berpijak' berhadiah total belasan juta rupiah. Tema ini mempunyai arti bhawa dari pembayaran pajak kita dapat berpijak menikmati segala insfrastuktur yang disediakan oleh pemerintah.

KOMPAK 2019 ini diselenggarakan untuk meningkatan kesadaran generasi muda terkait manfaat pembayaran pajak di masa yang akan datang dan diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang taat pajak. Ajang ini dibuka untuk seluruh mahasiswa di perguruan tinggi Indonesia.

Dengan mengikuti kompetisi ini, peserta juga diharapkan dapat memperoleh wawasan yang luas mengenai dunia perpajakan beserta aturan-aturannya, mengukur kemampuan dalam bidang perpajakan, dan melatih softskill dalam berkomunikasi maupun berbicara di hadapan publik serta peserta juga mendapatkan sertifikat tingkat nasional.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Beberapa ketentuan umum KOMPAK 2019 di antaranya susunam tim terdiri dari 3 orang dari perguruan tinggi yang sama dan menunjuk satu sebagai pemimpin dari tim tersebut. Peserta juga harus mengisi formulir pendaftaran, melampirkan surat keterangan mahasiswa aktif atau KRS, menyerahkan 2 lembar foto berwarna 3x4 tiap anggota, dan membayar uang pendaftaran sebesar Rp500.000/tim ke (BRI 0026-01-079591-05-5 a/n Kholifatur Rosyidah beserta fotokopi bukti pembayaran.

Pendaftaran lomba harus dilakukan paling lambat pada 29 April 2019 dengan mengunduh formulir pendaftaran di laman resmi KOMPAK 2019. Kompetisi ini akan berlangsung di Airlangga Hall, Fakultas Vokasi Lt. 3 UNAIR, Jalan Dharmawangsa Dalam No. 28-30 (Kampus B), Surabaya selama tiga hari, Jumat-Minggu dengan jadwal technical meeting pada 3 Mei 2019, babak penyisihan seperempat final pada 4 Mei 2019, dan babak semifinal dan final pada 5 Mei 2019.

​Secara rinci, hadiah uang tunai yang diberikan untuk Juara 1, 2, dan 3 masing-masing adalah Rp5,5 juta, Rp3,5 juta, dan Rp2 juta. Adapun juara harapan 1 dan harapan 2 akan mendapatkan hadiah uang tunai masing-masing Rp1 juta dan Rp750 ribu. Peserta kompetisi akan mendapat fasilitas berupa snack, lunch, olimpiade kit, dan sertifikat. Panitia tidak menanggung biaya akomodasi dan transportasi peserta.

Bagi peserta yang telah melakukan pendaftaran dan pembayaran, dapat melakukan konfirmasi melalui email [email protected]. Ketentuan lomba secara lengkap dapat diakses di sini. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia lewat SMS/WA 081358591315, Line kompak19, dan email [email protected].(Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 16:37 WIB AGENDA PAJAK

World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan