PENGAMPUNAN PAJAK

Hari Ini Bank Persepsi Buka Hingga Pukul 9 Malam

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 September 2016 | 15:21 WIB
Hari Ini Bank Persepsi Buka Hingga Pukul 9 Malam

JAKARTA, DDTCNews – Bank persepsi yang membantu menampung dana program pengampunan pajak akan membuka pelayanan hingga pukul 9 malam hari untuk membantu Ditjen Pajak pada hari terakhir program pengampunan pajak

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan peningkatan pelayanan pada bank persepsi perlu diberikan khususnya kepada seluruh partisipan program pengampunan pajak yang ingin segera mendapatkan tarif senilai 2%.

“Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah menginstruksikan bank persepsi untuk membuka pelayanan hingga pukul 9 malam hari nanti. Karena masih banyak partisipan yang masih melaksanakan proses pendaftarannya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (30/9).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Normalnya, bank persepsi hanya membuka pelayanan hingga pukul 15:00 WIB saja. Namun untuk membantu program pengampunan pajak bank persepsi diharuskan untuk tetap membuka pelayanan hingga malam hari, khususnya di hari terakhir ini.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya mempercepat pembayaran uang tebusan partisipan program pengampunan pajak. Kemudian setelah membayar uang tebusan, partisipan tersebut bisa langsung menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) ke KPP terdekat.

KPP di hari terakhir ini akan tetap membuka layanannya hingga pukul 24:00 WIB nanti. Jadi partisipan yang sudah membayar tebusan di bank persepsi tidak perlu khawatir tidak akan mendapatkan tarif terendah senilai 2% tersebut.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Bahkan, Ditjen Pajak telah mempersiapkan nomor antrean sejumlah 3000 nomor untuk menampung seluruh partisipan yang datang ke Kantor Pusat Ditjen Pajak. Tapi, jika jumlah tersebut bellum mampu menampung seluruh partisipan, maka Ditjen Pajak akan menambahkan lagi nomor antreannya.

Dikabarkan, Ditjen Pajak telah siap untuk mengantisipasi pelonjakan nomor antrean yang melebihi 3000 partisipan. Penambahan nomor antrean tersebut diharapkan mampu menampung seluruh partisipan yang ingin segera mendapatkan tarif terendahnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya