TAIWAN

Harga Properti Meroket, Taiwan Naikkan Pajak Atas Rumah Tak Ditinggali

Muhamad Wildan | Sabtu, 23 September 2023 | 13:30 WIB
Harga Properti Meroket, Taiwan Naikkan Pajak Atas Rumah Tak Ditinggali

Ilustrasi.

TAIPEI, DDTCNews - Pemerintah Taiwan berencana meningkatkan tarif pajak properti atas rumah yang dimiliki tetapi tidak dihuni. Menurut Kementerian Keuangan Taiwan, kebijakan ini diperlukan untuk mengurangi praktik spekulasi pada pasar properti.

Lewat ketentuan terbaru yang sedang dirancang, kepemilikan rumah keempat dan seterusnya akan dikenai pajak properti sebesar 2% hingga 4,8%, lebih tinggi bila dibandingkan dengan tarif saat ini yang sebesar 1,5% hingga 3,6%.

"Mengingat biaya hidup di daerah perkotaan dan pedesaan cenderung bervariasi, pemerintah mengizinkan pemda untuk menentukan tarifnya sendiri sepanjang berada dalam rentang 2% hingga 4,8%," ungkat Kementerian Keuangan Taiwan, dikutip Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Khusus untuk kepemilikan rumah keempat dan seterusnya yang berasal dari warisan, tarif pajak properti yang bakal dikenakan adalah sebesar 1,5% hingga 2,4%.

Kementerian Keuangan memperkirakan kenaikan tarif pajak properti atas rumah tak berpenghuni bakal ditanggung oleh 968.000 hingga 1,36 juta rumah tangga dan memberikan tambahan penerimaan pajak senilai NT$4,57 miliar hingga NT$5,57 miliar per tahun.

Guna mengimplementasikan kebijakan ini, Kementerian Keuangan Taiwan bakal menyediakan model penghitungan pajak properti agar pemerintah daerah dapat menghitung dan menetapkan pajak properti sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Rencananya, Taiwan bakal menetapkan tata cara penghitungan pajak tersendiri khusus atas rumah yang berlokasi di Taipei, New Taipei, Taoyuan, Taichung, Tainan, dan Kaohsiun.

"Kenaikan pajak properti atas rumah tak berpenghuni bakal menciptakan keadilan pada pasar properti lokal, utamanya untuk para pembeli pertama yang kesulitan memperoleh rumah akibat meroketnya harga," ungkap Kementerian Keuangan Taiwan seperti dilansir focustaiwan.tw. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax