PPN PRODUK DIGITAL

Harga Produk Netflix Cs Naik karena Kena PPN? Ini Kata Dirjen Pajak

Dian Kurniati | Senin, 01 Juni 2020 | 14:56 WIB
Harga Produk Netflix Cs Naik karena Kena PPN? Ini Kata Dirjen Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo saat memberikan penjelasan terkait pengenaan PPN produk digital luar negeri. (tangkapan layar Youtube Frans Membahas)

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebut pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) pemanfaatan produk digital luar negeri pasti akan berdampak pada harga. Namun, efek kenaikan harga tergantung dari kebijakan pelaku usaha.

Hal itu Suryo katakan saat berbincang dengan Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti yang disiarkan dalam kanal Youtube Frans Membahas. Dia mengatakan pemungutan PPN dengan tarif 10% memang dibebankan kepada konsumen.

“Kalau masalah PPN akan berdampak ke harga, bahasanya kalau Undang-Undang PPN pasti [berdampak],” kata Suryo dalam video berdurasi hampir 14 menit tersebut, seperti dikutip pada Senin (1/6/2020).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Dia mengatakan pemungutan PPN sebesar 10% didasarkan pada harga jual produk. Jika harga jual – yang akan dihitung dalam penghasilan wajib pajak – saat ini ingin dipertahankan, pengenaan PPN 10% secara otomatis akan meningkatkan harga yang diharus dibayar oleh konsumen.

Namun demikian, lanjut Suryo, perusahaan produsen bisa saja menanggung PPN barang/jasa yang diperdagangkan. Namun, konsekuensinya adalah penghasilan perusahaan produsen menjadi berkurang.

“Itu strategi perusahaan masing-masing. Bagaimana mereka berkompetisi menentukan harga pasarnya," ujarnya.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Suryo menambahkan pengenaan PPN produk digital dari luar negeri dalam transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) ditujukan untuk memberi kesetaraan perlakuan (level playing field) untuk seluruh pelaku usaha.

Pasalnya, pemanfaatan barang/jasa dari dalam negeri saat ini telah dikenai PPN lantaran pelaku usahanya telah ditetapkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP). Simak artikel ‘Soal Pemungutan PPN Produk Digital dari Dalam Negeri, Ini Kata DJP’.

Adapun mekanisme pengenaan PPN atas pemanfaatan produk digital dari luar negeri akan dilakukan oleh perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut PPN. Hasil pungutan PPN itulah yang nantinya akan disetorkan kepada pemerintah Indonesia.

Otoritas sebelumnya menyatakan dengan adanya proses penetapan kriteria dan daftar pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut maka pemungutan PPN paling cepat akan dimulai pada Agustus 2020. Hal ini memberi waktu bagi pelaku usaha dan DJP untuk bersiap. Simak artikel ‘Bukan Juli, Pemungutan PPN Produk Netflix Cs Paling Cepat Agustus 2020’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN