PEREKONOMIAN INDONESIA

Harga Pangan Tinggi, Inflasi 2023 Capai 2,61 Persen

Muhamad Wildan | Selasa, 02 Januari 2024 | 13:00 WIB
Harga Pangan Tinggi, Inflasi 2023 Capai 2,61 Persen

Laju inflasi oleh BPS.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada 2023 mencapai 2,61%, lebih rendah bila dibandingkan dengan inflasi pada tahun sebelumnya yang mencapai 5,51%.

Secara lebih terperinci, BPS mencatat inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food pada 2023 mencapai 6,73%, lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar 5,61%.

"Komponen ini memberikan andil paling besar terhadap inflasi tahunan, yakni 1,15%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi selama setahun terakhir adalah beras, cabai merah, cabai rawit, bawang putih, dan daging ayam ras," ujar Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Selasa (2/1/2023).

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Amalia mengatakan andil beras terhadap inflasi mencapai 0,53%, sedangkan cabai merah memberikan andil sebesar 0,24%. Adapun cabai rawit memberikan andil inflasi sebesar 0,1%.

Selanjutnya, BPS mencatat inflasi inti pada 2023 hanya sebesar 1,8%, jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan inflasi inti 2022 yang sebesar 3,36%. Inflasi inti 2023 lebih didorong oleh emas perhiasan, sewa rumah, hingga upah ART. Secara spesifik, andil inflasi dari emas perhiasan tercatat mencapai 0,1%.

Terakhir, inflasi komponen harga diatur pemerintah atau administered prices pada 2023 tercatat hanya sebesar 1,72%, jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan 2022 yang mencapai 13,34%.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

"Komoditas [pada komponen administered prices] yang dominan andil inflasi selama setahun terakhir adalah rokok kretek filter dan tarif angkutan udara," ujar Amalia.

Andil inflasi dari rokok filter pada tahun lalu tercatat mencapai 0,17%, sedangkan andil tarif angkutan udara mencapai 0,08%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Pertamina Diminta Tak Jual BBM Subsidi ke Penunggak Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN