PEREKONOMIAN INDONESIA

Harga Pangan Tinggi, Inflasi 2023 Capai 2,61 Persen

Muhamad Wildan | Selasa, 02 Januari 2024 | 13:00 WIB
Harga Pangan Tinggi, Inflasi 2023 Capai 2,61 Persen

Laju inflasi oleh BPS.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada 2023 mencapai 2,61%, lebih rendah bila dibandingkan dengan inflasi pada tahun sebelumnya yang mencapai 5,51%.

Secara lebih terperinci, BPS mencatat inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food pada 2023 mencapai 6,73%, lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar 5,61%.

"Komponen ini memberikan andil paling besar terhadap inflasi tahunan, yakni 1,15%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi selama setahun terakhir adalah beras, cabai merah, cabai rawit, bawang putih, dan daging ayam ras," ujar Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Selasa (2/1/2023).

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Amalia mengatakan andil beras terhadap inflasi mencapai 0,53%, sedangkan cabai merah memberikan andil sebesar 0,24%. Adapun cabai rawit memberikan andil inflasi sebesar 0,1%.

Selanjutnya, BPS mencatat inflasi inti pada 2023 hanya sebesar 1,8%, jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan inflasi inti 2022 yang sebesar 3,36%. Inflasi inti 2023 lebih didorong oleh emas perhiasan, sewa rumah, hingga upah ART. Secara spesifik, andil inflasi dari emas perhiasan tercatat mencapai 0,1%.

Terakhir, inflasi komponen harga diatur pemerintah atau administered prices pada 2023 tercatat hanya sebesar 1,72%, jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan 2022 yang mencapai 13,34%.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

"Komoditas [pada komponen administered prices] yang dominan andil inflasi selama setahun terakhir adalah rokok kretek filter dan tarif angkutan udara," ujar Amalia.

Andil inflasi dari rokok filter pada tahun lalu tercatat mencapai 0,17%, sedangkan andil tarif angkutan udara mencapai 0,08%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP