THAILAND

Harga Minyak Masih Tinggi, Thailand Perpanjang Lagi Diskon Pajak Solar

Dian Kurniati | Rabu, 18 Januari 2023 | 18:00 WIB
Harga Minyak Masih Tinggi, Thailand Perpanjang Lagi Diskon Pajak Solar

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand memutuskan untuk memperpanjang pemotongan pajak untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis solar selama 4 bulan ke depan atau sampai dengan 20 Mei 2023.

Juru Bicara Pemerintah Anucha Burapachaisri mengatakan kabinet menyetujui kebijakan tersebut sebagai upaya stabilisasi harga BBM di dalam negeri. Potongan pajak diberikan sebesar 5 baht atau sekitar Rp2.285 per liter untuk solar eceran.

"Pemotongan pajak solat diperpanjang untuk menjaga harga BBM di dalam negeri yang meningkat sangat cepat sehingga berdampak pada masyarakat dan pelaku usaha," katanya, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Anucha menuturkan perpanjangan pajak solar dilakukan untuk membuat harga komoditas tersebut stabil di bawah 35 baht atau Rp16.000 per liter. Langkah tersebut juga diharapkan mampu meredam kenaikan harga transportasi dan berbagai kebutuhan pokok.

Dia menjelaskan potensi penerimaan yang hilang karena pemotongan pajak solar diestimasi mencapai senilai 10 miliar baht atau Rp4,57 triliun per bulan. Artinya, potensi penerimaan yang hilang sekitar 40 miliar baht atau Rp18,28 triliun dalam 4 bulan.

Dalam 6 kali perpanjangan periode kebijakan pemotongan pajak solar, potensi penerimaan pajak yang hilang secara keseluruhan sudah mencapai 138 miliar baht atau Rp63,08 triliun.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

"Kementerian Keuangan akan terus memantau harga minyak internasional agar dapat menetapkan kebijakan pemotongan pajak yang tepat berdasarkan ruang fiskal yang tersedia," ujar Anucha.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Santi Prompat menyebut harga solar tidak boleh dibiarkan naik karena dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat. Selain itu, kenaikan harga solar juga bakal mengerek ongkos transportasi dan kegiatan industri.

"Jika harga minyak global turun, pemotongan pajak solar juga dapat diturunkan," katanya seperti dilansir bangkokpost.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?