THAILAND

Harga Minyak Masih Tinggi, Thailand Perpanjang Lagi Diskon Pajak Solar

Dian Kurniati | Rabu, 18 Januari 2023 | 18:00 WIB
Harga Minyak Masih Tinggi, Thailand Perpanjang Lagi Diskon Pajak Solar

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand memutuskan untuk memperpanjang pemotongan pajak untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis solar selama 4 bulan ke depan atau sampai dengan 20 Mei 2023.

Juru Bicara Pemerintah Anucha Burapachaisri mengatakan kabinet menyetujui kebijakan tersebut sebagai upaya stabilisasi harga BBM di dalam negeri. Potongan pajak diberikan sebesar 5 baht atau sekitar Rp2.285 per liter untuk solar eceran.

"Pemotongan pajak solat diperpanjang untuk menjaga harga BBM di dalam negeri yang meningkat sangat cepat sehingga berdampak pada masyarakat dan pelaku usaha," katanya, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga:
Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Anucha menuturkan perpanjangan pajak solar dilakukan untuk membuat harga komoditas tersebut stabil di bawah 35 baht atau Rp16.000 per liter. Langkah tersebut juga diharapkan mampu meredam kenaikan harga transportasi dan berbagai kebutuhan pokok.

Dia menjelaskan potensi penerimaan yang hilang karena pemotongan pajak solar diestimasi mencapai senilai 10 miliar baht atau Rp4,57 triliun per bulan. Artinya, potensi penerimaan yang hilang sekitar 40 miliar baht atau Rp18,28 triliun dalam 4 bulan.

Dalam 6 kali perpanjangan periode kebijakan pemotongan pajak solar, potensi penerimaan pajak yang hilang secara keseluruhan sudah mencapai 138 miliar baht atau Rp63,08 triliun.

Baca Juga:
Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

"Kementerian Keuangan akan terus memantau harga minyak internasional agar dapat menetapkan kebijakan pemotongan pajak yang tepat berdasarkan ruang fiskal yang tersedia," ujar Anucha.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Santi Prompat menyebut harga solar tidak boleh dibiarkan naik karena dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat. Selain itu, kenaikan harga solar juga bakal mengerek ongkos transportasi dan kegiatan industri.

"Jika harga minyak global turun, pemotongan pajak solar juga dapat diturunkan," katanya seperti dilansir bangkokpost.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko