KOREA SELATAN

Harga Minyak Dunia Melambung, Pemerintah Pangkas Pajak BBM

Syadesa Anida Herdona | Kamis, 21 Oktober 2021 | 11:30 WIB
Harga Minyak Dunia Melambung, Pemerintah Pangkas Pajak BBM

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews – Korea Selatan tengah mempertimbangkan pemotongan pajak bahan bakar minyak (BBM) untuk sementara waktu. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi beban konsumen seiring dengan naiknya harga minyak dunia.

Menteri Keuangan Hong Nam-ki menyatakan pemangkasan pajak BBM paling cepat akan dilakukan minggu depan.

"Kenaikan harga minyak dunia menjadikan tingginya harga bahan bakar yang harus dibayar konsumen. Untuk itu, kami tengah mempertimbangkan langkah yang dapat diambil seperti pengurangan pajak bahan bakar," ujar Hong dalam The Korea Times, dikutip Rabu (21/10/2021).

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Hong menambahkan bahwa saat ini harga minyak mentah telah mencapai nilai tertingginya sejak Oktober 2018. Harga tersebut diperkirakan tidak akan turun dalam waktu dekat.

Menurut Korea National Oil Corp., harga BBM rata-rata di negeri tersebut mencapai sekitar 1.736,5 won (Rp20.836) per liter pada Rabu pagi.

Minggu lalu, harga dari minyak mentah Dubai mencapai angka $82,28 per barel. Harga tersebut jauh melebihi harga rata-rata minyak mentah pada bulan September yang berada pada angka $72.63.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Korea Selatan mengandalkan impor dalam pemenuhan kebutuhan energinya. Pajak berkontribusi setidaknya mencapai 40% dari harga bahan bakak domestik.

Sebelumnya, pada November 2018 pemerintah juga mengambil langkah serupa. Saat harga bahan bakar mencapai 1,690.3 won, kebijakan pemotongan pajak bahan bakar dilakukan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!