PEREKONOMIAN INDONESIA

Harga-Harga Naik, BI Perkirakan Inflasi 2022 Capai 4,2%

Muhamad Wildan | Sabtu, 04 Juni 2022 | 07:15 WIB
Harga-Harga Naik, BI Perkirakan Inflasi 2022 Capai 4,2%

Pedagang melayani pembeli di Pasar Karbela, Jakarta, Senin (9/5/2022). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada April 2022 sebesar 0,95 persen month on month (mom) atau secara tahunan sebesar 3,47 persen year on year (yoy) yang disebabkan kenaikan harga minyak goreng, daging ayam ras dan telur ayam ras. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) memperkirakan inflasi pada tahun ini akan melampaui rentang target 2% hingga 4% yang telah ditetapkan.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan inflasi pada tahun ini memiliki potensi mencapai 4,2%.

"Terutama memang karena kenaikan harga administered prices dan harga pangan," ujar Perry, dikutip Sabtu (4/6/2022).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Guna menjaga inflasi, Perry mengatakan BI akan berkoordinasi dengan pemerintah baik melalui kerja sama kebijakan fiskal dan moneter maupun penguatan tim pengendali inflasi pusat dan daerah.

Harapannya, pada tahun depan inflasi bisa kembali ke level 2% hingga 4% sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, per April 2022 tercatat inflasi sudah mencapai 3,47% akibat kenaikan harga pangan dan juga harga BBM akibat meningkatnya harga komoditas pada level global.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), harga barang dan jasa yang memberikan andil besar terhadap inflasi pada April 2022 antara lain minyak goreng, bensin, daging ayam ras, tarif angkutan udara, dan ikan segar.

Guna meredam tekanan inflasi, pemerintah tercatat telah meningkatkan belanja subsidi senilai Rp74,9 triliun dan kompensasi senilai Rp216,1 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra