PEREKONOMIAN INDONESIA

Harga-Harga Naik, BI Perkirakan Inflasi 2022 Capai 4,2%

Muhamad Wildan | Sabtu, 04 Juni 2022 | 07:15 WIB
Harga-Harga Naik, BI Perkirakan Inflasi 2022 Capai 4,2%

Pedagang melayani pembeli di Pasar Karbela, Jakarta, Senin (9/5/2022). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada April 2022 sebesar 0,95 persen month on month (mom) atau secara tahunan sebesar 3,47 persen year on year (yoy) yang disebabkan kenaikan harga minyak goreng, daging ayam ras dan telur ayam ras. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) memperkirakan inflasi pada tahun ini akan melampaui rentang target 2% hingga 4% yang telah ditetapkan.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan inflasi pada tahun ini memiliki potensi mencapai 4,2%.

"Terutama memang karena kenaikan harga administered prices dan harga pangan," ujar Perry, dikutip Sabtu (4/6/2022).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Guna menjaga inflasi, Perry mengatakan BI akan berkoordinasi dengan pemerintah baik melalui kerja sama kebijakan fiskal dan moneter maupun penguatan tim pengendali inflasi pusat dan daerah.

Harapannya, pada tahun depan inflasi bisa kembali ke level 2% hingga 4% sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, per April 2022 tercatat inflasi sudah mencapai 3,47% akibat kenaikan harga pangan dan juga harga BBM akibat meningkatnya harga komoditas pada level global.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), harga barang dan jasa yang memberikan andil besar terhadap inflasi pada April 2022 antara lain minyak goreng, bensin, daging ayam ras, tarif angkutan udara, dan ikan segar.

Guna meredam tekanan inflasi, pemerintah tercatat telah meningkatkan belanja subsidi senilai Rp74,9 triliun dan kompensasi senilai Rp216,1 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses