KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga BBM Naik, Sri Mulyani Sebut Tren Inflasi Masih Terkendali

Dian Kurniati | Selasa, 13 September 2022 | 10:30 WIB
Harga BBM Naik, Sri Mulyani Sebut Tren Inflasi Masih Terkendali

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan angka inflasi Indonesia masih terkendali meski tengah mendapat tekanan besar dari kenaikan harga pangan dan energi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tekanan dari harga pangan dan energi cukup berat di berbagai negara, termasuk Indonesia. Meski demikian, menurutnya inflasi Indonesia masih terkendali.

“Jika melihat inflasi bulan lalu, Agustus dari 4,9% turun sedikit menjadi 4,6%. Inflasi biasanya terjadi pada September,” katanya dikutip dari laman Kemenkeu, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Menurut Sri Mulyani, harga bergejolak dari pangan (volatile food) merupakan penyumbang utama inflasi Indonesia. Salah satu contohnya antara lain gandum dan minyak goreng yang berkorelasi tinggi dengan situasi geopolitik.

“Jadi pertanyaan dari sudut pandang kebijakan, bagaimana kita akan merespon inflasi yang terutama dari gangguan pasokan, terutama pada harga makanan yang menurut saya bisa dicegah,” jelas menteri keuangan.

Selain pangan, tekanan juga datang dari harga energi. Pemerintah saat ini sudah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Solar dan Pertalite mengalami kenaikan harga rata-rata 30%. Pemerintah berharap kenaikan harga BBM tersebut dapat mengurangi tekanan APBN.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Meski begitu, pemerintah mengakui kenaikan harga tersebut mengerek inflasi administered price. “Jadi kami mencoba untuk memastikan bahwa pertama jika masalah datang dari sisi pasokan, kami akan mengatasi di sisi pasokan,” sebut Sri Mulyani.

Selain itu, lanjut menkeu, Bank Indonesia juga menetapkan kebijakan untuk mengelola ekspektasi inflasi serta stabilitas rupiah. Di tengah dollar yang terus menguat, depresiasi Indonesia sekitar 4,5% relatif ringan atau sedang ketimbang negara lain.

Hal ini juga disebabkan kinerja neraca pembayaran Indonesia yang cukup baik. “Neraca perdagangan telah surplus selama 27 bulan, jadi kami memiliki lebih banyak ketahanan di sisi eksternal, tetapi kami tahu bahwa situasi global tidak akan mudah,” jelas Menkeu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja