BERITA PAJAK HARI INI

Harap-harap Cemas Hasil Referendum Inggris

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 Juni 2016 | 09:23 WIB
Harap-harap Cemas Hasil Referendum Inggris

JAKARTA, DDTCNews – Berita mengenai penantian hasil referendum Inggris terkait Brexit tersebar di beberapa media nasional pagi ini, Kamis (23/6). Pasalnya, hari ini masyarakat Inggris akan menentukan apakah memilih hengkang atau tetap bergabung dengan uni Eropa.

Selama ini sekitar 45% total ekspor Inggis masuk ke Uni Eropa dan 4,3% perdagangan dunia. Keputusan referendum ini tentunya akan memengaruhi perekonomian dunia, termasuk Asia.

Selain itu, ada berita mengenai naiknya PTKP bagi wajib pajak orang pribadi tanpa tanggungan dari Rp3 juta menjadi Rp4,5 juta sebulan setara Rp 54 juta setahun. Lalu bagaimana dampaknya dengan potensi penerimaan pajak negara? Berikut ringkasan berita selengkapnya:

Baca Juga:
Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi
  • Potensi Penerimaan Berkurang, Daya Beli Meningkat

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan PTKP baru di 2016 akan mengurangi penerimaan pajak Rp18,9 triliun. Walau begitu, menurutnya, kebijakan ini berdampak baik pada naiknya konsumsi sebesar 0,13%, investasi 0,34%, PDB 0,16% dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 40 ribu orang.

  • Industri Perbankan Siap Tampung Dana Repatriasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat kapasitas beragam yang terdapat dalam instrumen pasar modal cukup menampung dana repatriasi hasil tax amnesty. Saat ini nilai kapitalisasi pasar Rp5.143,5 triliun, namun transaksi per bulan hanya Rp150 triliun. Ini artinya, masih ada ruang kosong hingga Rp300 triliun setiap bulan yang masih bisa digunakan.

  • Pre-funding Jadi Andalan Pemerintah

Sementara itu, ada rencana pemerintah untuk melakukan pre-funding alias penarikan utang lebih cepat untuk menampung dana repatriasi jika Surat Berharga Negara (SBN) 2016 tidak cukup mampu menampung dana tax amnesty. Dengan begini utang tahun 2017 akan dilakukan di akhir 2016.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis
  • Industri Asuransi Jiwa Melesat Pesat

Performa investasi dari industri asuransi jiwa mendapatkan hasil 24,6% pada kuartal I/2016. Data AAJI menunjukkan hasil investasi sebesar Rp13,01 triliun pada kuartal I ini, setara tumbuh 24,6% dari kuartal I/2015. Hal ini dipicu oleh membaiknya pasar modal dan pemberian hasil yang lebih stabil ketimbang reksadana dan deposito.

  • Ada Tambahan Rp7,4 triliun untuk Dana Transfer Daerah

Perubahan RAPBN akan memberikan kelegaan bagi pemerintah daerah. Pasalnya, tambahan Rp7,4 triliun akan dimasukkan ke dana transfer khusus (DTK) yang meliputi dana alokasi khusus (DAK) fisik dan nonfisik. Ini artinya DTK naik dari Rp200,7 triliun menjadi Rp208,1 triliun.

  • Kendaraan Bermotor Milik Eks Perwakilan Negara Asing Wajib Bayar Pajak

Pemilik kendaraan tersebut wajib membayar bea masuk dan pajak impor. Pajak yang terkait tentu saja PPN Impor, PPh Pasal 22 Impor, dan jika ada PPnBM Impor. Untuk bisa menghitung semuanya itu, terlebih dahulu harus diketahui berapa besar nilai pabeannya.

  • Kemasan Plastik Bakal Dikenakan Cukai

Pemerintah akan mengenakan bea cukai terhadap produk plastik guna membangun industri daur ulang sampah. Pemerintah memprediksi pendapatan cukai dari plastik dapat mencapai Rp1 triliun. Hal ini hanya tinggal menunggu peraturan pemerintah untuk ditanda tangani. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 13:39 WIB LITERASI PAJAK

Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

Kamis, 23 Januari 2025 | 08:35 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Faktur yang Ditandatangani Melonjak, Kapasitas Unggah Coretax Naik

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6