KABUPATEN PURWOREJO

Hambat Kinerja PAD, Pemda Temukan Ada Pemungut Tidak Setorkan Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:30 WIB
Hambat Kinerja PAD, Pemda Temukan Ada Pemungut Tidak Setorkan Pajak

Ilustrasi.

PURWOREJO, DDTCNews – Pemkab Purworejo menemukan adanya oknum pemungut pajak pada tingkat desa yang tidak menyetorkan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sehingga memengaruhi kinerja penerimaan pajak daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) Purworejo Agus Ari Setiadi mengatakan penerimaan pajak daerah hingga Oktober 2024 belum mencapai target. Namun, dia tetap optimistis target penerimaan dapat terealisasi.

“Kami optimistis target penerimaan pajak hingga akhir tahun bisa tercapai, meskipun ada hambatan eksternal dan internal,” katanya, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga:
Bersama 3 Negara, Bea Cukai Bahas Efisiensi Perdagangan Lintas Batas

Agus menjelaskan pemkab menghadapi tantangan dari aspek kepatuhan membayar pajak. Oleh karena itu, BPKAD berupaya memberikan sosialisasi serta mendorong wajib pajak yang menunggak pajak tersebut untuk membayar pajak secara online.

Dia menilai pembayaran pajak secara online dapat meminimalkan potensi pungutan liar (pungli). Hal ini juga untuk mengantisipasi kasus pembayaran PBB-P2 yang tidak disetorkan ke kas daerah meski telah dibayar wajib pajak.

“Wajib pajak dapat membayar langsung online, yang penting tahu nomor objek pajaknya,” tuturnya seperti dilansir purworejo.sorot.co.

Baca Juga:
Pindahan dari Luar Negeri Bawa Kendaraan, Dapat Bebas Bea Masuk?

Pada tahun ini, pemkab menargetkan penerimaan pajak daerah senilai Rp108 miliar. Hingga saat ini, realisasi penerimaan pajak baru tercapai Rp84 miliar sehingga perlu dilakukan intensifikasi untuk mencapai target yang tersisa senilai Rp24 miliar.

Sementara itu, Kasubid Pengendalian dan Penagihan Pajak Daerah BPKAD Toni Hartadi menyebut BPKAD akan melakukan pengawasan pajak lebih intensif. Pengawasan itu terutama pada jenis pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) serta PBB-P2.

Senada, Kabid Pajak Daerah BPKAD Iswahyudi Panji Utomo menambahkan bahwa BPKAD akan fokus menagih pajak dari sektor PBB-P2. Kendati jumlah piutang PBB-P2 kecil, sumbangan PBB-P2 tetap dapat membantu mencapai target penerimaan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bersama 3 Negara, Bea Cukai Bahas Efisiensi Perdagangan Lintas Batas

Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pindahan dari Luar Negeri Bawa Kendaraan, Dapat Bebas Bea Masuk?

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

Prosedur Rumit, World Bank: 70% Perusahaan Enggan Ajukan Restitusi PPN

Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Alien dalam Penentuan Subjek Pajak?

BERITA PILIHAN
Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bersama 3 Negara, Bea Cukai Bahas Efisiensi Perdagangan Lintas Batas

Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pindahan dari Luar Negeri Bawa Kendaraan, Dapat Bebas Bea Masuk?

Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Hambat Kinerja PAD, Pemda Temukan Ada Pemungut Tidak Setorkan Pajak

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

Prosedur Rumit, World Bank: 70% Perusahaan Enggan Ajukan Restitusi PPN

Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Alien dalam Penentuan Subjek Pajak?

Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:45 WIB ARTICLE WRITING FAIR - KOSTAF FIA UI

Optimalisasi Penerimaan Pajak Era Digital, Menilik Peluang Taxologist

Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:30 WIB MALAYSIA

Anwar Ibrahim Sebut Pajak Dividen Cuma Menyasar Orang Kaya

Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Skor Kemudahan Berusaha Indonesia dari Aspek Perpajakan Capai 59,91

Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Beri Apresiasi WP Patuh, DJP Jaktim Gelar Opera Van Oostelijk Batavia

Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax, Waspada Modus Penipuan Berkedok Pemadanan NIK-NPWP