PKN STAN

Hadiri Wisuda Akbar PKN STAN, Ini Pesan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Oktober 2020 | 10:59 WIB
Hadiri Wisuda Akbar PKN STAN, Ini Pesan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube PKN STAN)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri wisuda akbar 3.172 lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) secara virtual.

Sri Mulyani mengatakan setiap lulusan PKN STAN akan menghadapi tantangan berat dalam mengelola keuangan negara. Namun, pada tahun ini, tantangan wisudawan PKN STAN menjadi semakin sulit karena pandemi Covid-19.

"Dalam suasana Covid, kalian yang nanti akan menekuni bidang keuangan negara, tantangan kita akan semakin besar. Bahkan, waktu kita sudah bekerja memberikan yang terbaik tapi tidak selalu dihadapkan pada situasi yang selalu baik," katanya, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu telah menghadapi tantangan berat menjaga keuangan negara sejak pandemi Covid-19 merebak. Tantangan itu paling terlihat pada APBN yang harus mengalami beberapa penyesuaian akibat pandemi.

Sejak tahun lalu, pemerintah telah merancang APBN 2020 secara sehat dengan tekad mengumpulkan pajak, menjaga belanja negara, dan menjaga utang negara. Namun, pandemi Covid-19 memberikan tantangan berat sehingga pemerintah harus mengubah seluruh rencana pengelolaan APBN tahun ini.

Menurut Sri Mulyani, insting pertama yang harus dimiliki pegawai Kemenkeu adalah bagaimana melindungi masyarakat dari dampak pandemi. Dengan instrumen fiskal, pemerintah ingin menjaga masyarakat tetap bisa produktif walaupun di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

"Tantangan-tantangan ini kita jawab dengan bekerja, berpikir, mencari solusi, berpikir kritis. Namun, tidak sinis, tidak mencerca, tidak berprasangka, apalagi mencari-cari kesalahan," ujarnya.

Selain soal tantangan akibat Covid-19, Sri Mulyani juga menekankan pentingnya integritas bagi lulusan PKN STAN. Menurutnya, bekerja di bidang keuangan negara memiliki tanggung jawab besar menjaga uang negara, sehingga tidak boleh tergelincir karena godaan.

Sri Mulyani mengingatkan para lulusan PKN STAN yang mungkin akan menemui uang suap pada masa mendatang. Dia meminta semua lulusan PKN STAN dan pegawai Kemenkeu selalu jujur dan berintegritas.

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

"Kemungkinan akan diberikan uang sogokan, nilainya bisa jutaan, puluhan juta, ratusan juta, bahkan bisa miliaran. Namun, itu tidak diperjualbelikan. Nilai jutaan, puluhan juta, atau miliaran itu menjadi tidak ada harganya begitu Anda menjual integritas Anda,” kata Sri Mulyani.

Menurutnya, karakter utama yang harus dipelihara, terutama setelah menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN), adalah menjadi pelayan masyarakat. Selain itu, ASN harus mampu berkreasi dengan loyalitas tinggi untuk institusi dan Indonesia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra