JERMAN

Hadiah Akhir Tahun, Kerja dari Rumah Dapat Diskon Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 01 Desember 2020 | 15:30 WIB
Hadiah Akhir Tahun, Kerja dari Rumah Dapat Diskon Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

BERLIN, DDTCNews – Kementerian Keuangan Jerman tengah menyusun insentif pajak baru bagi karyawan yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Menteri Keuangan Olaf Scholz mengatakan insentif akan berupa potongan alias diskon tagihan PPh orang pribadi karyawan untuk mengimbangi melonjaknya pengeluaran rumah tangga untuk listrik, pemanas ruangan dan tagihan lainnya yang muncul akibat WFH.

"Kami berharap rancangan undang-undang ini disetujui oleh parlemen pada Desember 2020 karena ini untuk kepentingan pekerja," katanya, dikutip Selasa (1/12/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Desain kebijakan diskon pajak bagi pekerja yang WFH akan mendapatkan pengurangan sebesar €5 untuk setiap hari kerja yang dilakukan dari rumah. Adapun nilai maksimal diskon yang diberikan senilai €600 per tahun atau setara dengan Rp10 juta.

Scholz mengaku skema insentif dengan memberikan diskon pajak tersebut bukan tantangan besar bagi pengelolaan fiskal nasional di penghujung tahun. Pasalnya, hanya 56% dari total pekerja yang bekerja dari rumah untuk sementara waktu ini.

Menkeu juga menjelaskan insentif tersebut perlu dibuatkan payung hukum baru lantaran aturan yang mengatur diskon pajak bagi karyawan yang bekerja dari rumah saat ini masih sangat kaku sehingga perlu dibuatkan regulasi yang lebih fleksibel.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Aturan yang kaku tersebut di antaranya mewajibkan satu ruang di rumah untuk dijadikan tempat khusus untuk bekerja. Sementara itu, banyak pekerja yang menggunakan ruang keluarga hingga dapur sebagai lokasi kerja. Oleh karena itu, aturan perlu dilonggarkan.

"Insentif ini bukan tantangan fiskal yang besar bagi Jerman," tutur Scholz.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Hubertus Heil menuturkan pandemi telah mengubah pola masyarakat dalam bekerja. Dia mengusulkan skema bekerja dari rumah menjadi hak yang melekat kepada pekerja Jerman di masa depan.

"Kami ingin karyawan memiliki hak untuk meminta bekerja dari rumah pada masa depan. Kami ingin menjamin setiap pekerja memiliki hak selama 24 hari dalam setahun untuk bekerja dari rumah," ujarnya seperti dilansir thelocal.de. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan