PODTAX

Hadapi Tantangan kala Pandemi, Relawan Pajak Tetap Optimis Bantu WP

Redaksi DDTCNews | Minggu, 14 Maret 2021 | 11:30 WIB
Hadapi Tantangan kala Pandemi, Relawan Pajak Tetap Optimis Bantu WP

PANDEMI Covid-19 membuat sebagian besar pelayanan perpajakan harus diselesaikan secara non-tatap muka atau layanan secara online. Kondisi tersebut rupanya memberikan tantangan tersendiri bagi relawan pajak dalam melaksanakan tugasnya.

Perwakilan Mahasiswa dari Institut STIAMI, Universitas Negeri Padang, dan Universitas Indonesia yang tergabung pada Program Relawan Pajak 2021 berpendapat pandemi membawa tantangan tersendiri bagi mereka dalam mengemban tugas untuk melakukan asistensi terhadap wajib pajak.

“Awalnya kami mengalami kesulitan karena tidak bisa berinteraksi langsung dengan wajib pajak dalam membantu mereka untuk melaporkan SPT,” kata perwakilan relawan pajak saat berdiskusi dengan DDTC Podtax.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Meski begitu, relawan pajak tetap optimistis dapat melakukan tugas asistensi dengan baik, bahkan dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak. Apalagi, Kanwil DJP dan KPP Pratama telah dilengkapi dengan platform digital serta berbagai fasilitas dalam menjamin protokol kesehatan.

“Kami berharap dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan rasio kepatuhan wajib pajak dengan melakukan transfer of knowledge kepada wajib pajak yang pada gilirannya dapat membagikan ilmu tersebut kepada wajib pajak lainnya,” tutur perwakilan relawan pajak.

Tak hanya itu, Perwakilan Mahasiswa Relawan Pajak 2021 juga menjelaskan peran penting relawan pajak jika dikaitkan dengan sistem perpajakan Indonesia. Penasaran? Yuk simak obrolan lengkap DDTC PodTax melalui Youtube atau Spotify! (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra