KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadapi El Nino, Jokowi Pasang 20.000 Pompa di Daerah Produsen Beras

Muhamad Wildan | Jumat, 14 Juni 2024 | 14:00 WIB
Hadapi El Nino, Jokowi Pasang 20.000 Pompa di Daerah Produsen Beras

Petani bersama anggota Babinsa menggunakan mesin pompa untuk mendistribusikan air ke lahan sawah yang baru ditanami padi terdampak kekeringan di desa Lamtado, Kecamatan Darul Kamal, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (14/6/2024). ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memerintahkan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memasang sekitar 20.000 pompa di daerah-daerah produsen pangan.

Menurut Jokowi, pompa-pompa tersebut diperlukan untuk mengairi sawah-sawah di musim kering pada pertengahan tahun ini. Pemasangan pompa dilakukan Kementan dan Kementerian PUPR dengan bantuan TNI.

"Kita pasang di daerah-daerah yang memiliki produksi utamanya beras. Bukan hanya beras, tapi utamanya beras. Pompa dari sungai, naikkan ke atas untuk mengairi sawah baik sungai besar, sedang, maupun kecil. Semua manfaatkan air, jangan biarkan air terus masuk ke laut," ujar Jokowi, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Jokowi mengatakan sudah ada beberapa pompa yang sudah dikirimkan ke daerah-daerah. Contohnya, sudah ada sekitar 1.400 pompa yang dikirimkan ke Jawa Tengah.

"Akan saya cek di lapangan sehingga betul-betul saat kering karena El Nino nanti di beberapa wilayah pada Juli, Agustus, September, Oktober, kita siap, sehingga produksi tidak turun. Itu goal-nya," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan pemerintah memang telah membangun banyak bendungan dan waduk dalam rangka memitigasi kekurangan air di berbagai daerah. Namun, pemasangan pompa tetap diperlukan untuk memastikan air yang dikumpulkan bisa dialirkan hingga ke sawah.

Baca Juga:
Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

"Harus ada saluran primer, irigasi sekunder, irigasi tersier, sehingga sampai betul ke sawah dan meningkatkan produksi, yang sebelumnya hanya 1 kali panen menjadi 3 kali panen. Ini yang akan menjaga inflasi kita tidak naik," ujar Jokowi.

Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan pada Mei 2024 hanya sebesar 2,84% (yoy). Meski inflasi umum tercatat rendah, BPS mencatat inflasi komponen harga pangan bergejolak (volatile food) masih relatif tinggi. Inflasi komponen volatile food pada Mei 2024 tercatat mencapai 8,14% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 9,63% (yoy). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP