RUSIA

Hadapi Corona, Sederet Kebijakan Pajak Baru Mulai Berlaku Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 September 2020 | 08:30 WIB
Hadapi Corona, Sederet Kebijakan Pajak Baru Mulai Berlaku Tahun Depan

Ilustrasi. (DDTCNews)

MOSCOW, DDTCNews—Pemerintah akhirnya mendapatkan persetujuan dari parlemen atas proposal anggaran 2021-2023 yang akan meningkatkan tarif beberapa jenis pajak demi meningkatkan penerimaan negara.

Pengamat ekonomi dari BSC Global Markets Vladimir Tikhomirov mengatakan pandemi virus Corona atau Covid-19 membuat Rusia harus mengubah kebijakan fiskal yang sudah bertahan lama.

"Kebijakan anggaran Rusia bertumpu kepada campuran populisme dengan kebijakan pajak tinggi untuk kelas menengah dan janji dukungan fiskal yang berkelanjutan untuk kelompok miskin," katanya dikutip Selasa (22/9/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Tikhomirov menyebutkan Rusia memiliki modal kuat untuk melakukan perubahan kebijakan pajak karena perdana Menteri yang menjabat saat ini yaitu Mikhail Mishustin merupakan mantan bos otoritas pajak federal.

Selama kepemimpinannya, Mishutin dianggap berhasil meningkatkan penerimaan negara sebesar 20%, padahal pemerintah hanya meningkatkan tarif PPN 2% dari 18% menjadi 20% pada Januari 2019.

Melalui kepemimpinan Mishustin di kursi perdana menteri, sejumlah perubahan kebijakan sudah diumumkan pemerintah. Rusia mulai mengenalkan PPh OP atas penghasilan bunga dari instrumen investasi seperti deposito.

Baca Juga:
Ketentuan Pelaporan PPh Atas Penjualan Saham Berubah, Jadi Lebih Cepat

Kemudian, mengubah struktur tarif PPh progresif. Bahkan, Rusia juga mendorong perubahan perjanjian pajak atau P3B dengan negara mitra untuk menggenjot setoran dividen lintas yurisdiksi.

Tak hanya itu, pemerintah juga berencana mengubah tarif PPh yang tidak pernah berubah dalam 20 tahun terakhir. Perubahan tarif PPh khusus untuk orang pribadi akan dilakukan secara selektif.

Jika tidak ada aral melintang, tarif PPh OP akan dinaikkan dari 13% menjadi 15% untuk kelompok orang dengan penghasilan lebih dari 2 juta rubel atau setara dengan Rp389 juta per tahun.

"Kremlin juga mencari sumber pendapatan baru di tempat lainnya, yaitu pada industri hulu ekstraktif tambang dan migas," tutur Tikhomirov seperti dilansir intellinews.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra