PROVINSI SUMATERA BARAT

Gubernur Sumbar Minta WP Segera Lapor SPT Tahunan 2023, Ini Alasannya

Dian Kurniati | Senin, 19 Februari 2024 | 12:30 WIB
Gubernur Sumbar Minta WP Segera Lapor SPT Tahunan 2023, Ini Alasannya

Ilustrasi.

PADANG, DDTCNews - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengingatkan wajib pajak segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023.

Mahyeldi mengatakan wajib pajak memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan. Menurutnya, kepatuhan pajak akan mendukung pembangunan daerah dan negara.

"Mari bersama-sama kita patuhi kewajiban perpajakan dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan daerah dan negara," katanya, dikutip pada Senin (19/2/2024).

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

Mahyeldi mengatakan telah menyampaikan SPT Tahunan 2023 bersama Tim Forum Perekonomian dan Pembangunan (FEBA) Sumbar. Dia pun berharap banyak wajib pajak di Sumbar dapat mengikuti jejaknya patuh pajak.

Sebagaimana diatur dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret 2024. Sementara, untuk SPT tahunan wajib pajak badan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April 2024.

Penyampaian SPT Tahunan yang terlambat akan dikenai sanksi administrasi berupa denda. Denda terlambat melaporkan SPT Tahunan pada orang pribadi adalah senilai Rp100.000, sedangkan pada wajib pajak badan Rp1 juta.

Baca Juga:
Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Selain menyampaikan SPT Tahunan, dia juga mengingatkan wajib pajak untuk segera melakukan pemutakhiran atau validasi data nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP) wajib pajak orang pribadi. Validasi data NIK menjadi NPWP diperlukan untuk mengakses pelayanan pajak secara lebih efisien.

Menurutnya, wajib pajak perlu bergegas melakukan validasi sebelum penggunaan NIK sebagai NPWP diimplementasikan penuh pada 1 Juli 2024.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi Etty Rachmiyanthi menyebut gubernur yang patuh pajak diharapkan dapat menjadi panutan bagi wajib pajak di wilayahnya. Terlebih, berbagai layanan perpajakan kini telah dapat diakses secara online.

"Kami berharap seluruh wajib pajak di Sumbar dapat melaporkan SPT Tahunan orang pribadi dan pemadanan data NIK sebagai NPWP dengan mengakses laman DJP online," ujarnya dilansir langgam.id. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6