AGENDA PAJAK

Gratis dari DDTC, Susunan dalam Satu Naskah UU Pajak Terbaru! Mau?

Redaksi DDTCNews | Minggu, 20 Maret 2022 | 12:20 WIB
Gratis dari DDTC, Susunan dalam Satu Naskah UU Pajak Terbaru! Mau?

JAKARTA, DDTCNews – DDTC baru saja menerbitkan Susunan dalam Satu Naskah Undang-Undang Pajak Terbaru. Penerbitan ini bersamaan dengan momentum pembukaan kantor cabang Surabaya.

Publikasi terbaru DDTC ini terdiri atas atas 3 undang-undang pajak konsolidasi setelah diundangkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Ketiga undang-undang yang dimaksud antara lain:

  • Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) Konsolidasi;
  • Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPN) Konsolidasi; dan
  • Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Konsolidasi.

Publikasi ini disusun oleh tim Perpajakan DDTC yang memiliki pengalaman dan keahlian dalam penyediaan informasi lengkap, andal, update, dan informatif.

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Menyajikan undang-undang perpajakan secara komprehensif dan terstrukur, penyusun juga melengkapi dengan keterangan perubahan pada tiap ayat. Selain itu, pada bagian footnote tiap halaman dilengkapi dengan tanggal berlaku dari perubahan setiap undang-undang perpajakan.

Untuk memeriahkan acara Talk Show PPS bertajuk Mengikis Keraguan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), DDTC akan membagikan 10 buku setebal 346 halaman itu secara gratis. Kesepuluh buku itu diberikan kepada 10 peserta acara hasil kolaborasi DDTCNews dan DJP tersebut.

Agar berpeluang mendapatkan buku tersebut secara gratis, Anda hanya perlu melakukan pendaftaran melalui bit.ly/DaftarTalkShowPPS. Setelah itu, Anda hanya perlu mengikuti Talk Show PPS melalui Zoom hingga selesai.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Sambil menikmati talk show yang menghadirkan narasumber Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Ketua Umum ATPETSI/Pemimpin Umum DDTCNews Darussalam, Anda berpeluang mendapatkan buku terbitan DDTC secara gratis.

Panitia akan memilih 10 peserta yang mengikuti acara melalui Zoom hingga selesai. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat. Panitia akan menghubungi 10 peserta yang beruntung tersebut setelah talk show selesai.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera daftarkan diri Anda dan ikuti acara melalui Zoom hingga selesai. Siapa tahu, Anda menjadi salah satu orang yang beruntung tersebut! Sebagai informasi, keikutsertaan melalui Zoom terbatas untuk 1.000 peserta pertama yang bergabung saat talk show berlangsung. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?