AGENDA PAJAK

Gratis dari DDTC, Susunan dalam Satu Naskah UU Pajak Terbaru! Mau?

Redaksi DDTCNews | Minggu, 20 Maret 2022 | 12:20 WIB
Gratis dari DDTC, Susunan dalam Satu Naskah UU Pajak Terbaru! Mau?

JAKARTA, DDTCNews – DDTC baru saja menerbitkan Susunan dalam Satu Naskah Undang-Undang Pajak Terbaru. Penerbitan ini bersamaan dengan momentum pembukaan kantor cabang Surabaya.

Publikasi terbaru DDTC ini terdiri atas atas 3 undang-undang pajak konsolidasi setelah diundangkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Ketiga undang-undang yang dimaksud antara lain:

  • Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) Konsolidasi;
  • Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPN) Konsolidasi; dan
  • Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Konsolidasi.

Publikasi ini disusun oleh tim Perpajakan DDTC yang memiliki pengalaman dan keahlian dalam penyediaan informasi lengkap, andal, update, dan informatif.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Menyajikan undang-undang perpajakan secara komprehensif dan terstrukur, penyusun juga melengkapi dengan keterangan perubahan pada tiap ayat. Selain itu, pada bagian footnote tiap halaman dilengkapi dengan tanggal berlaku dari perubahan setiap undang-undang perpajakan.

Untuk memeriahkan acara Talk Show PPS bertajuk Mengikis Keraguan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), DDTC akan membagikan 10 buku setebal 346 halaman itu secara gratis. Kesepuluh buku itu diberikan kepada 10 peserta acara hasil kolaborasi DDTCNews dan DJP tersebut.

Agar berpeluang mendapatkan buku tersebut secara gratis, Anda hanya perlu melakukan pendaftaran melalui bit.ly/DaftarTalkShowPPS. Setelah itu, Anda hanya perlu mengikuti Talk Show PPS melalui Zoom hingga selesai.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Sambil menikmati talk show yang menghadirkan narasumber Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Ketua Umum ATPETSI/Pemimpin Umum DDTCNews Darussalam, Anda berpeluang mendapatkan buku terbitan DDTC secara gratis.

Panitia akan memilih 10 peserta yang mengikuti acara melalui Zoom hingga selesai. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat. Panitia akan menghubungi 10 peserta yang beruntung tersebut setelah talk show selesai.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera daftarkan diri Anda dan ikuti acara melalui Zoom hingga selesai. Siapa tahu, Anda menjadi salah satu orang yang beruntung tersebut! Sebagai informasi, keikutsertaan melalui Zoom terbatas untuk 1.000 peserta pertama yang bergabung saat talk show berlangsung. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN