UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA

Gratis dan Dapat Sertifikat! UTM Gelar Webinar Soal Transfer Pricing

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 16 September 2020 | 16:30 WIB
Gratis dan Dapat Sertifikat! UTM Gelar Webinar Soal Transfer Pricing

JAKARTA, DDTCNews—Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) akan menyelenggarakan webinar bertajuk ‘Transfer Pricing: Fair Trade and Tax Consequences’.

Transfer pricing bukanlah hal yang baru bagi perusahaan multinasional. Lebih dari 60% nilai perdagangan dunia dihasilkan dari transaksi yang berhubungan dengan perusahaan multinasional dengan menggunakan skema transfer pricing.

Kendati demikian, transfer pricing seringkali dikonotasikan sebagai suatu yang tidak baik dan bermakna ‘pejorative’ karena dilakukan demi mengurangi total beban pajak dari grup perusahaan multinasional tersebut.

Baca Juga:
Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Skema yang biasa dilakukan oleh perusahaan multinasional dalam praktik transfer pricing adalah dengan mengalihkan laba mereka dari negara yang tarif pajaknya tinggi ke negara yang tarif pajaknya lebih rendah.

Untuk mengupas lebih jauh soal transfer pricing tersebut, Tax Center FEB Universitas Trunojoyo Madura menggelar webinar yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis, 24 September 2020 pukul 09.00 WIB.

Webinar yang diselenggarakan melalui platform Zoom meeting ini akan menghadirkan dua pembicara, yaitu Manager Transfer Pricing DDTC Pretty Wulandari dan Senior Specialist Transfer Pricing DDTC Verawaty, serta Dosen Jurusan Akuntansi FEB UTM Gita Arasy Harwida sebagai moderator acara.

Baca Juga:
Metode Penentuan Harga Transfer dan Karakteristik Transaksinya

Webinar ini bersifat gratis dan terbuka untuk umum dan mahasiswa. Bagi peserta yang berminat pendaftaran dapat dilakukan secara daring dengan mengisi form pada link berikut. Webinar ini juga menyediakan e-sertifikat bagi peserta. Sebagai informasi, UTM merupakan salah satu dari 26 perguruan tinggi yang memiliki kerja sama strategis dengan DDTC.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung pada 08766181438 (Imam AF) atau kunjungi akun Instagram resmi Tax Center UTM @taxcenter_utm.(rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Minggu, 22 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Metode Penentuan Harga Transfer dan Karakteristik Transaksinya

Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Rabu, 18 Desember 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perlukah Aturan Transfer Pricing di Indonesia Mengadopsi Safe Harbour?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra