EDUKASI PAJAK

Giliran UBSI yang Teken Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 Oktober 2019 | 11:41 WIB
Giliran UBSI yang Teken Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Fiscal Economist DDTC Denny Vissaro (kiri) dan Wakil Rektor UBSI Suharyanto secara simbolis mengesahkan kerja sama pendidikan.

JAKARTA, DDTCNews – DDTC terus memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mengembangkan pendidikan perpajakan di Indonesia. Kali ini, DDTC resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI).

Jalinan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara DDTC dan UBSI. Perjanjian tersebut diteken langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam dan Rektor UBSI Mochamad Wahyudi.

Hari ini, Rabu (30/10/2019), peresmian kerja sama tersebut dilakukan secara simbolis oleh Fiscal Economist DDTC Denny Vissaro dan Wakil Rektor UBSI Suharyanto. Pengesahan dilakukan di Aula Kampus UBSI Kalimalang, Jakarta Timur.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Dengan perjanjian kerja sama ini, DDTC dan UBSI berkolaborasi dalam kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pengembangan IPTEK bagi para dosen dan mahasiswa. Dalam lingkup ini, DDTC akan mengirimkan profesionalnya sebagai dosen tamu.

Selain itu, adanya kerja sama ini juga membuka kesempatan bagi mahasiswa UBSI yang ingin magang di DDTC. Seperti diketahui, sebagai firma pajak berbasis penelitian dan pengetahuan, DDTC telah secara konsisten mengadakan ‘DDTC Executive Internship Program’.

Tidak hanya itu, DDTC membantu pembiayaan dan penyebarluasan informasi terkait kegiatan yang bersifat nasional maupun internasional, serta kegiatan kerja sama lainnya yang diselenggarakan oleh UBSI.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. Penandatanganan perjanjian kerja sama kali ini menambah deretan perguruan tinggi yang sudah berkolaborasi dengan DDTC.

Sebelum UBSI, ada 19 perguruan tinggi lain yang sudah meneken perjanjian kerja sama pendidikan dengan DDTC. Kesembilan belas perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, dan Universitas Kristen Maranatha

Ada pula Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, dan Universitas Negeri Padang.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dengan UBSI dilakukan bersamaan dengan acara seminar bertajuk ‘Menyiapkan Sumber Daya Manusia Bidang Perpajakan yang Berkualitas dan Berdaya Saing Tinggi di Era Globalisasi’ yang diisi juga oleh Denny Vissaro sebagai pembicara. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak