PAKISTAN

Giliran Provinsi Ini yang Pungut Pajak Layanan Internet

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Juli 2019 | 17:37 WIB
Giliran Provinsi Ini yang Pungut Pajak Layanan Internet

Ilustrasi. (foto: cdn.liberal.org.au)

KARACHI, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Sindh Pakistan mengenakan pajak penjualan atas pemakaian layanan internet dan broadband. Atas langkah ini, layanan internet akan menjadi lebih mahal.

Keputusan tersebut telah diinformasikan kepada provider. Atas keputusan tersebut, mulai 1 Juli, semua pelanggan internet dan broadband – terlepas dari kecepatan atau paket – akan membayar pajak penjualan dengan tarif 19,5%.

“Dewan Pendapatan Sindh (Sindh Revenue Board/SRB) telah menarik insentif pajak penjualan untuk layanan internet dan layanan broadband dan berlaku mulai 1 Juli 2019,” kata Dewan Pendapatan Sindh, seperti dikutip pada Jumat (26/7/2019).

Baca Juga:
Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Sebelum diturunkannya keputusan tersebut, pada 2011, layanan internet dan broadband dibebaskan dari pajak penjualan. Selanjutnya, pada 2013 dan 2016, pemberitahuan dikeluarkan untuk pengenaan pajak kepada beberapa paket internet yang dipilih.

Layanan internet dan broadband dengan kecepatan 2 mbps hingga 4 mbps – yang biayanya masing-masing tidak melebihi 1.500 rupee (sekitar Rp130.415) per bulan dan 2.500 rupee (sekitar Rp217.358) per bulan – dibebaskan dari pajak penjualan sebelum keputusan itu muncul.

Pembebasan Federal Excise Duty (FED) pada layanan internet dan broadband juga telah ditarik oleh Pemerintah Federal yang berlaku mulai 1 Juli 2019 dan telah dikenakan di beberapa provinsi antara lain Punjab, Khyber Pakhtunkhwa, dan Balochistan dengan tarif 19,5%. Tarif itu sama dengan tarif yang sama diterapkan di Sindh.

Baca Juga:
Tinggal Hari Ini! Ikuti Lomba Makalah soal Peran AI dalam Perpajakan

“Hal lumrah bagi pemerintah untuk mengenakan pajak tinggi pada hal-hal yang berbahaya bagi warga negara seperti rokok. Demikian pula, kami terus melindungi warga dari efek berbahaya dari internet,” kata Parvez Iftikhar, pakar IT dan CEO Universal Service Fund (USF) dan Country Head Siemens Telecom Pakistan.

Seperti dilansir tribune.com.pk, Parvez mengatakan seluruh dunia telah mengkonfirmasi bahwa penggunaan internet membantu dalam pertumbuhan ekonomi, keuangan, kesehatan, keseimbangan gender, inovasi dan daya saing. Namun, tidak semua hal tersebut dianggap sebagai manfaat yang baik. (MG-dnl/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Senin, 04 November 2024 | 10:45 WIB CALL FOR PAPERS 2024

Tinggal Hari Ini! Ikuti Lomba Makalah soal Peran AI dalam Perpajakan

Selasa, 29 Oktober 2024 | 09:12 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Cantumkan Kode Barang dan Jasa dalam Faktur Pajak

Senin, 28 Oktober 2024 | 22:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Wamenkeu Anggito Sebut Teknologi AI Bisa Proyeksikan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP