AMERIKA SERIKAT

Giliran Capres AS Ini Rilis SPT, Setorannya US$2 Juta

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 April 2019 | 10:30 WIB
Giliran Capres AS Ini Rilis SPT, Setorannya US$2 Juta

Kamala Harris.(foto: MarketWatch)

WASHINGTON, DDTCNews – Kandidat Presiden Amerika Serikat (AS) 2020 Kamala Harris turut mengumumkan laporan surat pemberitahuan (SPT) tahunannya selama periode 15 tahun terakhir. Publikasi SPT Harris disebut-sebut mencatatkan periode terbanyak dibanding kandidat lainnya.

Seperti dikabarkan di sejumlah media massa, Harris dan suaminya Doug Emhoff melapor penghasilan pada 2018 sebanyak US1,88 juta (Rp26,46 miliar). Penghasilan tersebut dikenakan pajak federal sebesar US$700.000 (Rp9,85 miliar).

“Harris dan Emhoff telah melapor SPT bersama-sama sejak 2014. Emhoff telah melaporkan lebih dari $1 juta (Rp14,07 miliar) dalam pendapatan setiap tahunnya. Mereka telah membayar lebih dari $2 juta (Rp28,14 miliar) pajak,” demikian informasi yang dilansir Washington Post, Senin (15/4/2019).

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Pelaporan SPT Harris dan suaminya itu sebagian besar disokong oleh suaminya sekitar US$1.5 juta (Rp21,11 miliar). Sementara, penghasilan Harris dari jabatannya sebagai Senat sebesar US$157.000 (Rp2,21 miliar) dan gajinya sebagai penulis US$320.000 (Rp4,5 miliar).

Publikasi SPT ini menjadi suatu keberanian sejumlah kandidat presiden AS 2020 sebagai bentuk kampanye. Sebelumnya, Elizabeth Warren telah mempublikasi 11 tahun SPT, lalu Kirsten Gillibrand dan Amy Klobuchar telah mempublikasi 12 tahun SPT.

Di samping itu, publikasi SPT juga sebagai upaya untuk menekan Presiden AS Donald Trump agar segera mempublikasi SPT 2018. Ini mengingat Trump selalu berkelit dan mengaku sedang menjalani proses audit sehingga tidak bisa mempublikasi SPT kepada publik.

Baca Juga:
NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Kendati alasan audit kerap digunakan Trump untuk menghindar dari publikasi SPT, seluruh kandidat presidensial AS 2020 tetap menerapkan berbagai cara agar Trump segera mempublikasi SPT. Terlebih, fraksi Demokrat sangat mendesak Trump agar mempublikasikan pajaknya.

Demokrat beranggapan seluruh parlemen akan mendapatkan informasi dari bisnis yang dijalani oleh Presiden AS selama ini dan khususnya terkait potensi adanya konflik kepentingan. Sayangnya, hingga saat ini Trump belum mempublikasikan SPT-nya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini