KOTA BATAM

Genjot Setoran Pajak, Pemkot Bakal Pasang Tapping Box di 400 Restoran

Muhamad Wildan | Minggu, 11 Februari 2024 | 15:30 WIB
Genjot Setoran Pajak, Pemkot Bakal Pasang Tapping Box di 400 Restoran

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam akan terus menambah tapping box di sejumlah restoran dalam rangka memenuhi target penerimaan pajak restoran.

Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan Bapenda menargetkan pemasangan tapping box mencapai 400 restoran pada tahun ini guna mendukung tercapainya target penerimaan pajak restoran senilai Rp152 miliar.

"Pengadaan alat harus mengikuti dengan mesin yang digunakan pada wajib pajak. Jadi, teknologi yang digunakan bisa sejalan sehingga alat tapping box tidak ada kendala dalam pemasangan," katanya, dikutip pada Minggu (11/2/2024).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Saat ini, sudah terdapat 600 restoran yang dipasangi tapping box. Dengan demikian, akan ada 1.000 restoran yang dipasangi tapping box pada akhir tahun ini.

"Kami harap target yang ditetapkan bisa tercapai. Makanya, petugas gencarkan pemasangan alat ini. Anggarannya kalau tidak salah Rp2 miliar untuk pengadaan alat ini," tutur Raja seperti dilansir metro.batampos.com.

Saat ini, lanjut Raja, model alat transaksi (tapping box) yang digunakan di setiap restoran cukup bervariasi. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu pada objek pajak terkait.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Harapannya, tapping box yang disediakan kompatibel dengan alat transaksi yang digunakan oleh restoran.

"Rata-rata mereka menggunakan alat transaksi yang sederhana dan kekinian. Sehingga ini yang juga jadi tantangan bagi kami ketika melakukan pemasangan alat," ujar Raja.

Tarif pajak restoran di Kota Batam adalah sebesar 10% dan dikenakan bagi wajib pajak yang memiliki omzet minimal Rp20 juta. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi