KABUPATEN MOJOKERTO

Genjot Setoran Pajak PBB, Bupati Siapkan Hadiah Bagi Aparatur Desa

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Juli 2020 | 18:40 WIB
Genjot Setoran Pajak PBB, Bupati Siapkan Hadiah Bagi Aparatur Desa

Ilustrasi. (DDTCNews)

MOJOKERTO, DDTCNews—Pemkab Mojokerto, Jawa Timur menggelar bulan panutan pembayaran pajak bumi dan bangunan-pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) periode Juli 2020 untuk meningkatkan setoran ke kas daerah.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengatakan program bulan panutan pajak daerah diharapkan mampu meningkatkan kinerja aparatur desa dan kecamatan untuk mengamankan penerimaan PBB-P2 tahun ini.

"Dengan naiknya target PBB-P2 pada 2020 diharapkan kecamatan dan desa lebih meningkat kinerjanya. Desa dan kecamatan menjadi garda terdepan pemerintah untuk memungut PBB langsung dari masyarakat," katanya dikutip Jumat (17/7/2020).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Bupati juga mengapresiasi masyarakat yang sudah membayar PBB meski situasi ekonomi saat ini tengah menurun akibat pandemi Covid-19. Adapun, pemkab juga memberikan diskon PBB sejak April hingga Juni 2020.

Diskon tagihan PBB-P2 berikan sebesar 15% untuk pembayaran pada April 2020. Kemudian diskon 10% untuk pembayaran pada Mei 2020 dan diskon 5% untuk pembayaran PBB-P2 pada Juni 2020.

"Pemerintah tidak ingin membebani. Karena itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan inovasi dengan memberikan potongan atau diskon," ungkapnya.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Sementara itu, Kepala Bapenda Kab. Mojokerto Bambang Eko Wahyudi mengatakan bulan panutan pajak sebetulnya merupakan agenda rutin setiap tahun yang dilaksanakan pada bulan Maret.

Bambang menuturkan bulan panutan pajak masih diperlukan untuk mendorong perangkat desa memastikan warga membayar PBB paling lambat Agustus 2020. Hingga saat ini, realisasi setoran PBB baru Rp1,2 miliar atau 33% dari target.

“Sesuai dengan keinginan bupati, pada Agustus, bagi desa yang sudah membayar lunas akan diberikan hadiah,” tuturnya dilansir dari Radar Mojokerto. (rig)

https://radarmojokerto.jawapos.com/read/2020/07/16/204505/optimalkan-penerimaan-pajak-gelar-gebyar-bulan-panutan

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP