KABUPATEN MOJOKERTO

Genjot Setoran Pajak PBB, Bupati Siapkan Hadiah Bagi Aparatur Desa

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Juli 2020 | 18:40 WIB
Genjot Setoran Pajak PBB, Bupati Siapkan Hadiah Bagi Aparatur Desa

Ilustrasi. (DDTCNews)

MOJOKERTO, DDTCNews—Pemkab Mojokerto, Jawa Timur menggelar bulan panutan pembayaran pajak bumi dan bangunan-pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) periode Juli 2020 untuk meningkatkan setoran ke kas daerah.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengatakan program bulan panutan pajak daerah diharapkan mampu meningkatkan kinerja aparatur desa dan kecamatan untuk mengamankan penerimaan PBB-P2 tahun ini.

"Dengan naiknya target PBB-P2 pada 2020 diharapkan kecamatan dan desa lebih meningkat kinerjanya. Desa dan kecamatan menjadi garda terdepan pemerintah untuk memungut PBB langsung dari masyarakat," katanya dikutip Jumat (17/7/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Bupati juga mengapresiasi masyarakat yang sudah membayar PBB meski situasi ekonomi saat ini tengah menurun akibat pandemi Covid-19. Adapun, pemkab juga memberikan diskon PBB sejak April hingga Juni 2020.

Diskon tagihan PBB-P2 berikan sebesar 15% untuk pembayaran pada April 2020. Kemudian diskon 10% untuk pembayaran pada Mei 2020 dan diskon 5% untuk pembayaran PBB-P2 pada Juni 2020.

"Pemerintah tidak ingin membebani. Karena itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan inovasi dengan memberikan potongan atau diskon," ungkapnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sementara itu, Kepala Bapenda Kab. Mojokerto Bambang Eko Wahyudi mengatakan bulan panutan pajak sebetulnya merupakan agenda rutin setiap tahun yang dilaksanakan pada bulan Maret.

Bambang menuturkan bulan panutan pajak masih diperlukan untuk mendorong perangkat desa memastikan warga membayar PBB paling lambat Agustus 2020. Hingga saat ini, realisasi setoran PBB baru Rp1,2 miliar atau 33% dari target.

“Sesuai dengan keinginan bupati, pada Agustus, bagi desa yang sudah membayar lunas akan diberikan hadiah,” tuturnya dilansir dari Radar Mojokerto. (rig)

https://radarmojokerto.jawapos.com/read/2020/07/16/204505/optimalkan-penerimaan-pajak-gelar-gebyar-bulan-panutan

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN