Kantor pusat Kenya Revenue Authority di Times Tower, Nairobi. (Foto: businesstoday.co.ke)
NAIROBI, DDTCNews - Otoritas pajak Kenya, Kenya Revenue Authority (KRA), berencana untuk merekrut lebih dari 2.000 pegawai pajak guna meningkatkan kapasitas KRA dalam menindak oknum penghindar dan pengelak pajak.
Komisi Keuangan Parlemen Kenya meminta kepada Kementerian Keuangan untuk menyiapkan dana yang cukup untuk merekrut pegawai-pegawai baru tersebut.
"Pegawai pajak baru nantinya akan ditugasi untuk memeriksa sumber penerimaan dan total pengeluaran dari orang kaya di Kenya. Penerimaan dan pengeluaran akan diperbandingkan dengan jumlah pajak yang dibayar," ujar seorang pejabat dalam KRA seperti dikutip Kamis (14/1/2021).
Beberapa jabatan yang dibuka oleh KRA antara lain kepala manager investigasi, manager investigasi, asisten manajer investigasi, asisten manajer operasi, asisten manajer penuntutan, hingga supervisor investigasi.
"Kami membutuhkan individu-individu yang berorientasi hasil dan berintegritas tinggi untuk mengisi jabatan baru ini," tulis KRA dalam pengumuman lowongannya seperti dilansir businessdailyafrica.com.
Langkah ini merupakan kebijakan lanjutan atas kebijakan yang sudah diterapkan pada 2020. Tahun lalu, KRA berhasil mengidentifikasi 1.309 korporasi dan orang kaya di Kenya dengan utang pajak sebesar KES259 miliar atau sebesar Rp33 triliun.
KRA menggunakan data-data pembanding seperti data perbankan, data impor, data registrasi kendaraan bermotor, hingga data penggunaan listrik dan air minum untuk mengidentifikasi praktik kecurangan perpajakan.
Untuk diketahui, KRA sedang berupaya keras untuk menambah jumlah wajib pajak terdaftar dan menindak praktik penghindaran dan pengelakan pajak yang selama ini terjadi. Kebutuhan tersebut makin urgen mengingat turunnya penerimaan pajak akibat pandemi Covid-19.
Pada periode Juli hingga November 2020 saja, penerimaan pajak Kenya tercatat mengalami kontraksi sebesar -16,03% dengan realisasi sebesar KES527,73 miliar atau hanya sebesar Rp67,29 triliun. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.