KENYA

Genjot Penindakan, Otoritas Pajak Rekrut 2.000 Pegawai

Muhamad Wildan | Minggu, 17 Januari 2021 | 12:01 WIB
Genjot Penindakan, Otoritas Pajak Rekrut 2.000 Pegawai

Kantor pusat Kenya Revenue Authority di Times Tower, Nairobi. (Foto: businesstoday.co.ke)

NAIROBI, DDTCNews - Otoritas pajak Kenya, Kenya Revenue Authority (KRA), berencana untuk merekrut lebih dari 2.000 pegawai pajak guna meningkatkan kapasitas KRA dalam menindak oknum penghindar dan pengelak pajak.

Komisi Keuangan Parlemen Kenya meminta kepada Kementerian Keuangan untuk menyiapkan dana yang cukup untuk merekrut pegawai-pegawai baru tersebut.

"Pegawai pajak baru nantinya akan ditugasi untuk memeriksa sumber penerimaan dan total pengeluaran dari orang kaya di Kenya. Penerimaan dan pengeluaran akan diperbandingkan dengan jumlah pajak yang dibayar," ujar seorang pejabat dalam KRA seperti dikutip Kamis (14/1/2021).

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Beberapa jabatan yang dibuka oleh KRA antara lain kepala manager investigasi, manager investigasi, asisten manajer investigasi, asisten manajer operasi, asisten manajer penuntutan, hingga supervisor investigasi.

"Kami membutuhkan individu-individu yang berorientasi hasil dan berintegritas tinggi untuk mengisi jabatan baru ini," tulis KRA dalam pengumuman lowongannya seperti dilansir businessdailyafrica.com.

Langkah ini merupakan kebijakan lanjutan atas kebijakan yang sudah diterapkan pada 2020. Tahun lalu, KRA berhasil mengidentifikasi 1.309 korporasi dan orang kaya di Kenya dengan utang pajak sebesar KES259 miliar atau sebesar Rp33 triliun.

Baca Juga:
Terapkan Prinsip Ultimum Remedium Cukai, Pemerintah Raup Rp55,6 Miliar

KRA menggunakan data-data pembanding seperti data perbankan, data impor, data registrasi kendaraan bermotor, hingga data penggunaan listrik dan air minum untuk mengidentifikasi praktik kecurangan perpajakan.

Untuk diketahui, KRA sedang berupaya keras untuk menambah jumlah wajib pajak terdaftar dan menindak praktik penghindaran dan pengelakan pajak yang selama ini terjadi. Kebutuhan tersebut makin urgen mengingat turunnya penerimaan pajak akibat pandemi Covid-19.

Pada periode Juli hingga November 2020 saja, penerimaan pajak Kenya tercatat mengalami kontraksi sebesar -16,03% dengan realisasi sebesar KES527,73 miliar atau hanya sebesar Rp67,29 triliun. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?