JAKARTA, DDTCNews – Tingginya pertumbuhan pada asumsi penerimaan pajak dalam RAPBN 2018 mengharuskan pemerintah untuk berupaya lebih keras agar bisa mencapainya. Asumsi penerimaan perpajakan dalam RAPBN tahun depan mencapai Rp1.609 triliun atau tumbuh 9,28%.
Ketua Hipmi Tax Center Ajib Hamdani mengatakan meski pemerintah harus menggenjot penerimaan perpajakan, pemerintah juga harus menjaga stabilitas kondisi bisnis yang sedang berlangsung agar tidak terdistorsi.
“Pemerintah harus sukses dalam mengumpulkan penerimaan negara melalui sektor pajak khususnya tahun depan. Tapi seiring dengan hal itu pemerintah juga harus memperhatikan keberlangsungan bisnis saat ini,” ujarnya kepada DDTCNews, Selasa (22/8).
Menurutnya otoritas pajak harus bisa menerapkan ekstensifikasi agar tingginya target penerimaan bisa segera tercapai, karena masih banyak wajib pajak yang belum patuh. Bahkan, ekstensifikasi itu juga akan berpengaruh pada kesetaraan hukum setiap wajib pajak terhadap peraturan perpajakan.
Kesetaraan hukum menjadi suatu hal yang penting antara setiap wajib pajak, karena wajib pajak yang patuh akan merasa tidak adil jika ada wajib pajak yang tidak membayar pajak dan tidak dikenakan sanksi atas kelalaiannya tersebut.
“Pemerintah juga harus melakukan berbagai langkah ekstensifikasi agar realisasi penerimaan pajak bisa semakin meningkat. Sekaligus mendukung pajak yang berkeadilan melalui aspek kesetaraan hukum yang dijembatani hasil ekstensifikasi yang optimal, ” tuturnya.
Di samping itu, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2018 sengaja dibuat moderat, sehingga tidak terlalu tinggi maupun tidak terlalu rendah.
Pemerintah mengharapkan pertumbuhan moderat tersebut supaya tidak terlalu mengganggu perekonomian nasional, namun tetap ingin meningkatkan penerimaan perpajakan untuk menyeimbangkan tingginya anggaran belanja. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.