Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
BERLIN, DDTCNews – Pemerintah Jerman akan mengubah batasan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) orang pribadi, terutama bagi yang masuk kategori. kelas menengah ke bawah. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong penerimaan negara dengan semakin meningkatnya konsumsi masyarakat.
Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz mengatakan upaya tersebut mampu meningkatkan penerimaan pajak tanpa terlalu membebani wajib pajak. Prediksinya penerimaan negara federal akan mencapai EUR10,8 miliar atau sekitar Rp180,54 triliun pada 2022.
“Kami akan bertanggung jawab atas tambahan penerimaan itu dengan meningkatkan batasan PTKP mulai 2019,” ujarnya di Berlin, Jumat (11/5).
Selain itu, untuk menjamin efektifitas kebijakan itu, Pemerintah Jerman juga akan menjaga situasi ekonomi yang kondusif. Jika inflasi ekonomi tidak dijaga, kenaikan batasan PTKP tidak akan berpengaruh karena tidak ada peningkatan daya beli.
Tak hanya penerimaan dari sektor pajak yang meningkat, dampak dari peningkatan batasan PTKP orang pribadi juga dinilai bisa memberi dampak surplus pada anggaran negara, bahkan juga bisa semakin meningkatkan perekonomian Jerman ke depan.
Kendati demikian, dia menjelaskan pemerintah akan tetap menjaga kondisi fiskal Jerman di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan trans-atlantik. Pemerintah berharap Jerman bisa bersaing lebih agresif terhadap upaya pemangkasan tarif pajak yang dilakukan Amerika Serikat. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.