AZERBAIJAN

Genjot Investasi, Pemerintah Buka Zona Ekonomi Bebas Baru

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Mei 2020 | 18:00 WIB
Genjot Investasi, Pemerintah Buka Zona Ekonomi Bebas Baru

Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev. (foto: laman resmi pemerintah Azerbaijan)

BAKU, DDTCNews—Pemerintah Azerbaijan meluncurkan Zona Ekonomi Bebas dengan rezim perpajakan khusus untuk menarik kegiatan ekonomi di kawasan penghubung perdagangan antara Eropa dan Asia.

Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev mengatakan telah meneken dekrit pembentukan zona ekonomi bebas baru di kawasan dekat Laut Kaspia. Beleid diteken 22 Mei 2020 untuk utilisasi kawasan yang berjarak 65 Km dari ibu kota Baku.

“Zona Ekonomi Bebas di Alat akan meliputi kawasan pemukiman, Pelabuhan Internasional Baku yang terbesar di Laut Kaspia dan bandara untuk mempromosikan kegiatan bisnis dan investasi,” tulis Dekrit Presiden, dikutip Rabu (27/5/2020).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Nanti, setiap impor barang dan jasa ke kawasan ekonomi bebas tersebut tidak akan dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pungutan pajak baru diberlakukan untuk ekspor barang dan jasa dari kawasan ekonomi khusus.

Entitas bisnis dan penduduk zona ekonomi bebas juga nihil pungutan pajak. Pelaku usaha hanya dipungut pajak final dari omset usaha sebesar 0,5%. Perusahaan dan orang pribadi juga berpeluang memiliki usaha di dalam kawasan dengan kepemilikan hingga 100%.

“Perusahaan dan karyawan dapat melakukan transaksi ke luar negeri tanpa batasan dan dapat dilakukan dengan mata uang asing apapun yang menjadi pilihan mereka,” tutur Presiden dilansir dari Caspiannews.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Bukan tanpa sebab Pemerintah Azerbaijan mendesain kawasan ekonomi bebas itu. Presiden memang berambisi membangun pelabuhan besar, pusat logistik internasional dan bandara, termasuk infrastruktur jalur darat.

Pemerintah juga berkomitmen membangun sarana penunjang seperti kantor pusat layanan bisnis. Nanti, kantor tersebut berfungsi sebagai one stop service bagi investor yang mencakup pelayanan perizinan lisensi, visa dan dokumen pendukung lainnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya