DKI JAKARTA

Gelar Program Pemetaan PBB, Bapenda DKI Buka Lowongan Kerja

Muhamad Wildan | Selasa, 23 Februari 2021 | 15:00 WIB
Gelar Program Pemetaan PBB, Bapenda DKI Buka Lowongan Kerja

Pengumuman lowongan kerja dari Bapenda DKI Jakarta.

JAKARTA, DDTCNews – Guna melaksanakan program pemetaan pajak bumi dan bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kembali membuka lowongan pekerjaan kepada masyarakat.

Berdasarkan keterangan resminya, Bapenda membuka pendaftaran secara online yang bisa diakses bagi mereka yang berminat mulai dari 19 Februari 2021 sampai dengan 27 Februari 2021 pada pukul 15.00 WIB.

"Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemetaan PBB-P2, Bapenda DKI Jakarta membuka kesempatan untuk Anda bergabung sebagai tenaga profesional di bidang pemetaan," tulis Bapenda, dikutip Selasa (23/2/2021).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Terdapat lima posisi yang ditawarkan kepada peminat dalam rekrutmen pada tahun ini yakni Project Manager/Mapping Project Manager, Regional Manager/Mapping Regional Manager, Mapping Surveyor, Junior Mapping Surveyor, dan GIS Operator.

Tenaga profesional yang memiliki kans lebih tinggi untuk mengikuti untuk turut serta dalam program pemetaan PBB kali ini adalah mereka yang sudah direkrut dalam program pemetaan PBB yang diselenggarakan pada 2020.

Tenaga profesional yang berminat untuk berpartisipasi dalam program pemetaan ini bisa mendaftar untuk lebih dari satu lowongan sepanjang pendaftar memenuhi kualifikasi yang tersedia.

Baca Juga:
WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Perlu dicatat, lowongan yang dibuka Bapenda ini bukanlah lowongan untuk mengisi formasi PNS/CPNS. Mereka yang diterima menjadi tenaga profesional pemetaan PBB akan bekerja selama 5 bulan hingga 6 bulan pada tahun 2021.

"Untuk informasi lebih lanjut, silakan untuk bergabung dengan grup telegram rekrutmen kami di https://t.me/RekrutmenPetugas," tulis Bapenda.

Setelah pendaftaran, seleksi lantas akan dilaksanakan dalam empat tahap mulai dari seleksi tahap administrasi, psikotes online, tes kompetensi khusus, sampai dengan wawancara kompetensi umum serta kompetensi khusus.

"Setiap tahapan dari seleksi adalah mutlak menjadi keputusan panitia dan tidak dapat diganggu gugat," tulis Bapenda. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif