THAILAND

Gara-gara Virus Corona, Negara Ini Tebar Insentif Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 01 Februari 2020 | 12:12 WIB
Gara-gara Virus Corona, Negara Ini Tebar Insentif Pajak

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand tengah menyiapkan sejumlah insentif pajak untuk memulihkan sektor pariwisata yang terpukul karena kekhawatiran virus corona. Insentif pajak yang akan dirilis meliputi diskon cukai bahan bakar pesawat jet hingga pinjaman lunak untuk operator pariwisata.

Dirjen Cukai Patchara Anuntasilpa mengatakan pemotongan cukai bahan bakar jet tidak akan mempengaruhi pendapatan negara, karena hanya menyumbang 2 miliar baht per tahun. Menurutnya, nilai itu tak sebanding dengan kerugian yang akan dialami para operator pariwisata karena kunjungan turis menurun.

"Pengurangan pajak cukai pada bahan bakar jet akan diterapkan hanya untuk penerbangan lokal dan dalam jangka waktu tertentu," kata Anuntasilpa, dikutip Sabtu (1/2/2020).

Baca Juga:
Pengurangan Penghasilan Bruto atas Litbang berdasarkan PMK 81/2024

Selain diskon cukai bahan bakar jet, Kementerian Keuangan juga berencana menangguhkan pembayaran pajak penghasilan (PPh) untuk operator pariwisata selama enam bulan. Menurut Anuntasilpa, operator pariwisata sudah sangat membutuhkan bantuan pemerintah untuk menangani dampak virus corona.

Ada pula skema pinjaman lunak dan penangguhan pembayaran pokok dan bunga selama enam bulan oleh bank-bank milik negara, kepada para operator pariwisata. Bank yang diperintahkan menjalankan skema itu termasuk Bank Krungthai, Bank Tabungan Pemerintah, dan Bank untuk Pertanian.

Sementara itu, ada Kementerian Perhubungan berencana mengurangi biaya pendaratan pesawat di bandara. Semua usulan insentif tersebut akan diajukan dalam sidang kabinet untuk disetujui Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha, Selasa pekan depan.

Baca Juga:
September 2024: Insentif PPN Diperpanjang, Simulator Coretax Dirilis

Wakil sekretaris jenderal untuk perdana menteri, Kobsak Pootrakool, mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan langkah-langkah tambahan untuk merangsang bisnis pariwisata. Di sisi lain, pemerintah juga telah menugaskan Pusat Bantuan Pariwisata ikut memantau dampak wabah virus corona terhadap industri pariwisata negara itu.

Gubernur Otoritas Pariwisata Thailand Yuthasak Supasorn menyebut wabah virus corona telah menyebabkan penurunan jumlah turis asal China. Sepanjang Januari hingga April, turis China diprediksi berkurang hingga 80% menjadi hanya 2,32 juta. Hal itu akan menghilangkan potensi pendapatan 98 miliar baht.

Dilansir dari bangkok post, menurunnya kunjungan turis China telah terjadi di pusat-pusat wisata utama di Thailand. Otoritasnya akan mendukung pemotongan pajak bahan bakar jet asal kebijakan itu mampu memperbanyak kunjungan turis, sekaligus menyelamatkan para pengusaha pariwisata dari kerugian karena virus corona.

Meski terjadi penurunan, Suparson tetap mempertahankan target kunjungan turis asing sebanyak 41,8 juta tahun ini, dengan pendapatan 2,22 triliun baht. Otoritas juga mencoba menawarkan pariwisata Thailand ke kawasan lain sebagai pengganti China, termasuk Asia Tenggara, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, India, Rusia, Ukraina, Eropa Timur, Amerika Serikat, dan Meksiko. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 30 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengurangan Penghasilan Bruto atas Litbang berdasarkan PMK 81/2024

Senin, 30 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

September 2024: Insentif PPN Diperpanjang, Simulator Coretax Dirilis

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

BERITA PILIHAN
Senin, 30 Desember 2024 | 19:30 WIB KPP PMA SATU

PIC Bisa Tunjuk Karyawan untuk Akses Coretax DJP secara Spesifik

Senin, 30 Desember 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Partai Republik Minta Trump Setop Program Lapor SPT Gratis Era Biden

Senin, 30 Desember 2024 | 18:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pencatatan dalam Kepabeanan dan Cukai?

Senin, 30 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Target Ekonomi 8% Diragukan, Prabowo Beri Instruksi ke Menteri-Pemda

Senin, 30 Desember 2024 | 17:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

MA Berlakukan Hasil Rapat Pleno Kamar, Termasuk Soal Perkara Pajak

Senin, 30 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

Oktober 2024: Sri Mulyani Dilantik Lagi Jadi Menkeu, USKP Dievaluasi

Senin, 30 Desember 2024 | 16:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Kembali dari Luar Negeri, Hati-Hati Penipuan e-CD Lewat Link Palsu

Senin, 30 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PPN

Tolak PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Dipanggil MKD

Senin, 30 Desember 2024 | 15:39 WIB KONSULTASI CORETAX

Segera Berlaku, Bagaimana Cara Login Coretax dan Masuk ke Role Access?

Senin, 30 Desember 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Mulai Masa Pajak Januari 2025, Rekam e-Faktur via Aplikasi Coretax