PEMILU 2024

Ganjar Ingin Pendapatan Negara Naik Jadi Rp6.000 Triliun

Muhamad Wildan | Rabu, 20 Desember 2023 | 16:17 WIB
Ganjar Ingin Pendapatan Negara Naik Jadi Rp6.000 Triliun

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kanan) mencicipi buah durian di Desa Wilayu, Selomerto, Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (18/12/2023). Dalam safari politik di Wonosobo, Ganjar Pranowo menyempatkan diri untuk mencicipi buah durian saat musim panen di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

BOGOR, DDTCNews - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berpandangan pendapatan negara perlu dinaikkan menjadi Rp6.000 triliun.

Ganjar mengatakan APBN yang besar diperlukan negara mampu mewujudkan target-target pembangunan yang telah ditetapkan.

"Banyak orang bilang Pak Ganjar punya mimpi besar [tetapi] APBN-nya cuma segitu. Kita mesti melipatgandakan APBN," ujar Ganjar dalam Food and Agriculture Summit III yang digelar oleh Institut Pertanian Bogor (IPB), Selasa (19/12/2023).

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Untuk melipatgandakan APBN, Ganjar mengatakan pemerintah perlu meningkatkan tax ratio melalui kegiatan ekstensifikasi, bukan memenuhi target penerimaan pajak sepenuhnya hanya dari wajib pajak yang sudah terdaftar dan patuh.

"Mencari pajaknya tidak mancing di akuarium atau berburu di kebun binatang, tetapi ekstensifikasi dari mereka yang sebenarnya masih punya banyak potensi," ujar Ganjar.

Selain ekstensifikasi pajak, penerimaan nonpajak perlu ditingkatkan lewat pemberantasan illegal economy. Contoh, Ganjar mengatakan Indonesia saat masih sangat rentah terhadap illegal fishing.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Banyak solusi yang bisa diambil untuk membasmi illegal economy. Namun, hingga saat ini belum ada langkah dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Illegal economy ini membuat kita tidak pernah bisa melompat," ujar Ganjar.

Terakhir, pendapatan negara perlu ditingkatkan lewat hilirisasi. Pengolahan komoditas mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi di dalam negeri dipercaya akan meningkatkan nilai tambah dan pendapatan negara.

Untuk diketahui, target pendapatan negara yang ditetapkan pemerintah untuk tahun ini adalah senilai Rp2.637,2 triliun. Dari total tersebut, penerimaan pajak berkontribusi sebesar 68,9% dan target senilai Rp1.818,2 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses