KANADA

Ganja untuk Keperluan Medis Dikenakan Pajak Penjualan dan Cukai

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Juli 2018 | 17:38 WIB
Ganja untuk Keperluan Medis Dikenakan Pajak Penjualan dan Cukai

OTTAWA, DDTCNews – Legalisasi ganja (marijuana) untuk pengobatan di Kanada menuntun pemerintah untuk memberlakukan tarif cukai kepada konsumennya. Padahal pajak atas penjualan (sales tax) ganja untuk kepentingan medis pun telah diberlakukan.

President and CEO of Canadians for Fair Access to Medical Marijuana James O’Hara mengatakan berdasarkan kebijakan tersebut, baik konsumen medis maupun non medis akan dikenakan tarif cukai yang berkisar USD1 per gram atau 10% dari harga eceran.

“Sekitar 60% pasien yang membutuhkan pengobatan dengan memanfaatkan ganja, tidak mampu membayar biaya pengobatan sepenuhnya, walaupun tanpa pemungutan tersebut,” katanya di Ottawa, Kamis (19/7).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Banyaknya pasien yang tidak mampu membayar biaya pengobatan tersebut akhirnya lebih memilih untuk membeli ganja di pasar gelap (blackmarket) dibanding membelinya secara legal yang justru dikenakan biaya tambahan.

O’Hara mengatakan skema pemungutan terhadap ganja merupakan pemungutan terhadap barang-barang yang membahayakan (sin tax), seperti halnya yang berlaku pada alkohol, minuman anggur, hingga produk tembakau.

Sementara, obat medis yang diperjualbelikan di Kanada tidak dikenakan sales tax, tapi penjualan ganja untuk kepentingan medis dikenakan harmonized sales tax (HST). Pemerintah Kanada juga akan mengenakan cukai terhadap ganja.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Meski begitu, Pemerintah Kanada optimis kemelut yang terjadi selama masa transisi ini akan segera rampung dan menjadi proses adaptasi menuju kebijakan baru yakni pemberlakuan sales tax dan cukai terhadap ganja.

Sebagai informasi, penggunaan ganja untuk kepentingan non medis baru akan dilegalkan pada 17 Oktober 2018. Sedangkan penggunaan ganja untuk kepentingan medis sudah dilegalisasi lebih dulu. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 24 November 2024 | 15:00 WIB KANADA

Jelang Natal, Negara Ini Bakal Bebaskan PPN selama 2 Bulan

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan